• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

PT KAI Tantang Kerabat Keraton Solo Perkarakan Kasus Tanah Purwosari

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Ada tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VI di kawasan Stasiun Purwosari, Solo, Jateng, yang menjadi bahan sengketa dengan pihak kerabat Keraton Kasunanan Surakarta.
Kedua pihak saling klaim memiliki tanah tersebut. PT KAI (Persero) akan lebih senang jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan karena tidak ada titik temu antara keduanya.

Manajer Humas PT KAI Daop VI, Eko Budiyanto, menegaskan tak ada tanah Purwosari yang dimiliki pihak keraton.

Dia menjelaskan, tanah yang dahulu milik keraton, telah dibeli oleh Belanda.

Lalu, ketika Indonesia merdeka, tanah tersebut pun menjadi tanah negara.
"Kalau di Solo (zaman dahulu) Belanda itu beli tanah, beda kalau di Jogja, Belanda cuma sewa, jadi di sana (Jogja, Red) masih ada Sultan Ground (tanah milik Sultan)," kata Eko, Kamis (9/6/2016), di Solo.
Saat ini, kedua pihak sama-sama memasang plakat di depan rumah dinas PT KAI.
Plakat tersebut bertuliskan kepemilikan tanah.
Dalam plakat itu tertulis pihak kerabat keraton yang mengklaim tanah tersebut adalah Malikoel Koesno.
Eko mengatakan, PT KAI akan lebih senang jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan karena tidak ada titik temu antara keduanya.
"Kami juga diperingatkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red) atas aset yang kami miliki, jangan sampai kita dianggap tidak mengurus ini," tutupnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.