• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Polwan Tepergok Selingkuh, Propam Kedepankan Unsur Pidana

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
GDWmR.jpg
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan unsur pelanggaran pidana ketimbang disiplin dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sumedang.

“Kami kedepankan unsur pidananya dulu,” ucap Sudrajat kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).

Bila sudah ada vonis dari pengadilan, kasus tersebut akan dilanjukan pada sidang disiplin.

Saat disinggung apakah polwan berinisial Briptu ASN itu bisa dikenai sanksi pemecatan, Sudrajat belum bisa memastikannya. “Nanti kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada petugas di lapangan bisa mengikuti aturan dan tidak membuat masalah.

Dalam kasus ini, Briptu ASN dan pasangan selingkuhannya, MI, dijerat Pasal 284 KUHP.

Seperti diketahui, Briptu ASN dan MI digerebek oleh suami ASN, Briptu D, seorang anggota Brimob Polda Jabar, di sebuah hotel di Kota Bandung.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.