• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Polres Ringkus Perampok Truk

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Polres Karanganyar berhasil meringkus dua dari empat rampok truk bermuatan nugget di Kebakkramat, Sroyo, Jaten, Karanganyar.

Dua pelaku, Slamet, 33, tercatat sebagai warga Desa Pule, Kecamatan Mayong, Jepara dan Muhammad Zein, 22, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Marbo Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Medan, berhasil diringkus Polres Karanganyar.

Dua perampok itu ditangkap di Jepara, tepatnya di Desa Mindahan, Kecamatan Bete Alit, Kabupaten Jepara pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB. Dua pelaku lainnya, T, 50, warga Demak dan M, 40, warga Jepara masuk daftar pencarian orang.

Truk bermuatan daging ayam olahan (nugget) yang disopiru Paimin, 47, dirampok saat parkir di depan Toko Kurnia Motor, di Jalan Raya Solo-Kebakkramat, Sroyo, Jaten, Karanganyar, Sabtu (26/3/2016) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, didampingi Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rahmad Ashari, dan Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, Rabu (30/3/2016) di Mapolres, menjelaskan korban didatangi tiga pelaku saat tidur di tepi jalan.

Dua pelaku berusaha melumpuhkan korban dan satu pelaku berjaga-jaga. Dua pelaku yang bertugas melumpuhkan korban adalah Slamet dan T sedangkan Zein berjaga di dekat truk. Menurut Mahedi, lokasi korban beristirahat itu sering digunakan sopir ekspedisi untuk melepas lelah.

Pelaku memisahkan diri. Slamet dan M mengendarai Avanza warna silver dan bertugas membuang Paimin sedangkan T dan Zein membawa truk. Mereka hendak menuju Pelabuhan Semarang. Truk melalui Gemolong-Purwodadi sedangkan Avanza melalui jalur Semarang.

“Slamet menghubungi T dan berencana menjual nugget pada Minggu. Tetapi tidak ada pembeli yang cocok. Lantas Slamet dan T berjanji bertemu di Jepara pukul 16.00 WIB. Truk diletakkan di kebun di Mayong Jepara. Mereka lantas membawa 140 dus nugget menggunakan mobil. Mereka menjual nugget kepada kenalan salah satu pelaku. Pelaku sudah menerima uang muka Rp1,5 juta,” ujar Mahedi.

Dilacak

Anggota Polres Karanganyar melacak keberadaan truk setelah berkoordinasi dengan polsek setempat di lokasi Paiman dibuang. Polres menerima laporan truk menuju Jepara. Anggota berhasil meringkus dua pelaku di Jepara.

Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 truk Dyna warna merah, 1 mobil Toyota Avanza plat nomor F 1640 DO warna silver atas nama Dia Widiawati yang beralamat Jalan Ciwaluya Nomor 25 RT 004/RW 005 Tegallega, Bogor, uang Rp1,5 juta, lakban cokelat dan hitam, 2 kunci L dibuat pipih lebih kurang 5 sentimeter, 1 kartu uji kendaraan truk yang dikeluarkan Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, surat tilang dari Dishubkominfo Tangerang Selatan, 1 hape Nokia warna hitam, uang tunai Rp207.000, 15 silet lipat warna silver, 1 bendel faktur pengiriman PT Belfoods
Indonesia, 5 besi dongkrak, SIM B1 dan C atas nama Paimin, dan KTP atas nama Paimin.

“Dua tersangka yang sudah tertangkap itu hanya ikut-ikutan. Ada salah satunya sebagai otak. Tetapi dua temannya yang belum ditangkap itu otak kejahatan. Kami masih memburu,” ungkap dia.

Sementara itu, salah satu pelaku, Slamet, menyampaikan permintaan maaf kepada Paimin. Dia menyampaikan maaf berulang kali saat melihat Paimin di Mapolres Karanganyar. Pelaku dijerat menggunakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. “Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e, 2e, dan 4e KUHP. Ancaman pidana hukuman penjara paling lama 9 tahun. Kerugian ditaksir Rp140 juta.”
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.