• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Polisi Tetapkan Teman Sekelas Fajar sebagai Tersangka

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
aTDlN.jpg
Polisi menetapkan pelajar berinisial N sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Fajar Nur Murdianto meninggal dunia. Tersangka merupakan teman sekelas korban di kelas V SD Negeri Klumprit 1 Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap N berdasarkan keterangan sejumlah saksi, seperti keluarga korban, teman sekelas korban dan tersangka, serta pihak sekolah.

"N sendiri juga telah mengakui perbuatannya," jelas Joko Sugiyanto kepada Okezone di Sukoharjo, Rabu (28/5/2014).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan N pada penyidik, ia menganiaya dalam keadaan emosi karena Fajar tidak memberinya contekan tugas. "Namanya juga anak-anak. N emosi sewaktu Fajar tidak memberikan tugasnya dan N langsung memukul tengkuk Fajar," jelas Joko.

Meski berstatus tersangka, N tidak ditahan karena usianya masih di bawah umur. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan N sebagai pelaku tunggal dari kematian Fajar.

Sementara itu, keluarga korban berharap polisi menjerat pelaku dengan hukuman berat. Keluarga tak peduli dengan usia pelaku, karena menurut mereka penganiayaan yang dilakukan N terhadap almarhum merupakan perbuatan kriminal.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.