yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kepolisian tetap memeriksa Bewok, sopir angkutan kota (angkot) Mikrolet M 42 jurusan Mampang-Pasar Minggu yang memamerkan alat kelaminnya, meski korban batal melapor.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan mengatakan, penyidik punya waktu 1X24 untuk memastikan apakah yang dilakukan Bewok tindak pidana atau bukan.
"Kita punya 1X24 jam untuk bisa memastikan, dia bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak," kata dia kepada Okezone di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Hermawan menambahkan, penyidik tidak menahan Bewok. Hanya saja, untuk kepentingan pemeriksaan, Bewok masih dititipkan di Mapolres Jakarta Selatan. "Jadi bukan ditahan tapi dititip 1X24 jam untuk mengetahui peran dia bisa pidana atau tidak," cetusnya.
Pemeriksaan terhadap Bewok sudah dilakukan sejak kemarin. Penyidik akan melepaskannya hari ini jika memang perbuatannya terbukti tidak melanggar hukum. Hermawan juga tidak bisa memastikan apakah pelaku waras atau tidak. Untuk mengetahui hal itu, tambahnya, perlu dilakukan pemeriksaan psikologi.