yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kawanan maling motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pahlawan, kembali dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Empat pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti tiga unit kendaraan bermotor.
Ketiga pelaku yakni, Muhammad Hasan (38) warga Jalan Krembangan Masigit Surabaya, Agus Bastoni (34) warga Jalan Pecindilan Teratai, Moch Khoimmuddin (26) warga Desa Taman Sareh, Sampang, dan Hayat (45) warga Desa Pancar Laok, Sampang.
Modus yang digunakan keempat kawanan ini bermacam-macam. Namun keempatnya ditangkap setelah tertangkap basah mencuri motor di Kafe Mega Jalan Nganglik.
Awalnya Muh Hasan dan Agus Bastoni masuk ke dalam kafe dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
Agus bertugas sebagai pengawas sedangkan Hasan sebagai eksekutor dengan cara merusak kunci dengan kunci T. Setelah berhasil, kemudian motor itu dijual kepada Moch Khoimmuddin di Jalan Kemayoran Surabaya Rp 2,5 juta.
Tidak berhenti sampai disitu, motor yang dibeli oleh Khoimmuddin kemudian dijual kembali kepada Hayat sehargar Rp 3,7 juta.
"Mereka tertangkap di tempat yang berbeda, namun keempat masih satu jaringan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya Agus dan Hasan tidak hanya beraksi di Surabaya. Melainkan juga pernah beraksi di Pasar Larangan Sidoarjo, dan Pasar Kerampung Surabaya.
"Masih masih terus mengembangkan kasus ini," terangnya.
Ketiga pelaku yakni, Muhammad Hasan (38) warga Jalan Krembangan Masigit Surabaya, Agus Bastoni (34) warga Jalan Pecindilan Teratai, Moch Khoimmuddin (26) warga Desa Taman Sareh, Sampang, dan Hayat (45) warga Desa Pancar Laok, Sampang.
Modus yang digunakan keempat kawanan ini bermacam-macam. Namun keempatnya ditangkap setelah tertangkap basah mencuri motor di Kafe Mega Jalan Nganglik.
Awalnya Muh Hasan dan Agus Bastoni masuk ke dalam kafe dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
Agus bertugas sebagai pengawas sedangkan Hasan sebagai eksekutor dengan cara merusak kunci dengan kunci T. Setelah berhasil, kemudian motor itu dijual kepada Moch Khoimmuddin di Jalan Kemayoran Surabaya Rp 2,5 juta.
Tidak berhenti sampai disitu, motor yang dibeli oleh Khoimmuddin kemudian dijual kembali kepada Hayat sehargar Rp 3,7 juta.
"Mereka tertangkap di tempat yang berbeda, namun keempat masih satu jaringan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya Agus dan Hasan tidak hanya beraksi di Surabaya. Melainkan juga pernah beraksi di Pasar Larangan Sidoarjo, dan Pasar Kerampung Surabaya.
"Masih masih terus mengembangkan kasus ini," terangnya.