yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Polisi masih memburu barang bukti mengenai kasus pelaporan sopir omprengan, Taufik Hidayat (42) yang melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Taufik melaporkan pria yang akrab disapa Emil ke Polda Jabar lantaran telah melakukan pemukulan terhadapnya ketika kedapatan beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Bandungbeberapa waktu lalu.
"Kami harus mengumpulkan dulu barang bukti dan saksi, baru nanti akan diterapkan pasal yang mana kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iman Raharjanto, kepada wartawan di Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (5/4/2016).
Sejauh ini, kata Iman, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. ketujuh saksi itu, yakni pelapor dan sejumlah orang yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya memang belum berencana memanggil terlapor untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Kami masih menunggu keterangan saksi-saksi lainnya terlebih dahulu," kata Iman.
Selain itu, lanjut Iman, pihaknya juga akan memeriksa tiga kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, hanya satu CCTV yang rusak sehari sebelum peristiwa terjadi. Adapun CCTV Rusak itu milik NTMC Polri yang telah mengirimkan surat laporan kerusakan tersebut.
"Kami juga masih menunggu hasil visum pihak pelapor yang menjadi korban. Kami sudah mengirimkan surat permohonan ke dokter untuk hasil visum. Hasilnya apa, masih menunggu keterangan dokter," kata Iman.
Taufik melaporkan pria yang akrab disapa Emil ke Polda Jabar lantaran telah melakukan pemukulan terhadapnya ketika kedapatan beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Bandungbeberapa waktu lalu.
"Kami harus mengumpulkan dulu barang bukti dan saksi, baru nanti akan diterapkan pasal yang mana kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iman Raharjanto, kepada wartawan di Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (5/4/2016).
Sejauh ini, kata Iman, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. ketujuh saksi itu, yakni pelapor dan sejumlah orang yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya memang belum berencana memanggil terlapor untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Kami masih menunggu keterangan saksi-saksi lainnya terlebih dahulu," kata Iman.
Selain itu, lanjut Iman, pihaknya juga akan memeriksa tiga kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, hanya satu CCTV yang rusak sehari sebelum peristiwa terjadi. Adapun CCTV Rusak itu milik NTMC Polri yang telah mengirimkan surat laporan kerusakan tersebut.
"Kami juga masih menunggu hasil visum pihak pelapor yang menjadi korban. Kami sudah mengirimkan surat permohonan ke dokter untuk hasil visum. Hasilnya apa, masih menunggu keterangan dokter," kata Iman.