• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Perokok Berat Tidak Akan Dapat JPK-Gakin dan SKTM

gusrus

IndoForum Newbie D
No. Urut
31782
Sejak
29 Jan 2008
Pesan
109
Nilai reaksi
10
Poin
18
Asap rokok terus mengebul walaupun pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan perda tentang larangan merokok, tetapi banyak juga PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terus merokok walaupun perda tersebut sudah dikeluarkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutyoso dulu itu seorang perokok berat, setelah di boikot oleh istrinya Rini dan anaknya Renny, barulah bang Yos berhenti total dari merokok, jadi peran penting keluarga untuk menghentikan rokok itu sangat penting.

Gubernur DKI Jakarta yang sekarang, Fauzi Bowo atau lebih terkenal dengan nama bang foke akan menghentikan pemberian pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga ibu kota yang diketahui sebagai perokok berat.

Kebijakan ini diambil menyusul naiknya jumlah perokok, khususnya kalangan wanita dan anak-anak. Hal tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta prihatin. Untuk menekan tingginya jumlah perokok, Pemprov DKI Jakarta harus mengambil langkah-langkah yang lebih konsisten dan tepat sasaran.

Sebagian besar keluarga di DKI Jakarta yang mendapat layanan JPK Gakin dan SKTM ternyata sebagian besar merupakan perokok berat. Bahkan menurut salah satu survei yang dilakukan, sebanyak 22 % dari total pengeluaran selama satu bulan keluarga miskin dihabiskan untuk rokok. Dari data itu, banyak LSM yang meminta Pemprov DKI melakukan penelitian terhadap kasus ini.

Keputusannya akan diambil dari data-data yang ada, sehingga dapat mengambil rumusan kebijakan berdasarkan azas keberpihakan untuk tidak begitu saja memberikan dukungan bagi perokok berat atau memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang membuang potensi pendapatan keluarga untuk kepentingan yang mubazir tersebut. Artinya bukan dana tersebut bagi Gakin akan dicabut, tetapi jangan kita memberikan dana kesehatan gratis bagi perokok berat.

Saat ini rata-rata jumlah pengeluaran rumah tangga perokok sekitar Rp 113 ribu per bulan yang ditujukan untuk menikmati rokok. Pengeluaran ini lebih tinggi dari dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah untuk mensubsidi rumah tangga miskin sebesar Rp 100 ribu per bulan. Uang kok dibakar-bakar ya, dimana masih banyak orang yang sedang kesusahan, bagusnya uang untuk membeli rokok di sumbangkan kepada pihak yang lebih membutuhkan untuk menolong fakir miskin, korban bencana dan lain sebagainya.


sumber : kompasiana.com
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.