• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Penyelesaian Sengketa Pilkada Disepakati Jadi 60 Hari

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Rapat gabungan antara DPR dan pemerintah, Senin (6/7/2015), menyepakati perubahan waktu penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah dari 45 hari menjadi 60 hari. Pada UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada diselesaikan selama 45 hari kalender.

Rapat gabungan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

"Terhadap usulan perubahan kedua atas UU no 24/2003 tentang MK berdasarkan inisiatif anggota DPR RI, khususnya mengenai usulan penambahan durasi penyelesaian sengketa Pilkada di MK dari 45 hari kalender menjadi 60 hari kerja, akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Fadli Zon.

Rapat gabungan itu juga menghasilkan kesimpulan tentang kurangnya dana pengamanan untuk Kepolisian RI yang akan bertugas melakukan pengamanan Pilkada.

"Terhadap kekurangan anggaran pengamanan pilkada serentak 2015 sebesar kurang lebih Rp564 miliar, meminta Mendagri berkoordinasi dengan Pemda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadli.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pilkada serentak 2015 memerlukan persiapan yang baik untuk memastikan pilkada serentak berjalan aman, demokratis, efektif, efisien, jurdil, dan luber.

"Disepakati diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan," ujar Fadli.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.