• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Penyegelan Tebet Green Dijaga 500 Tentara Bersenjata Lengkap

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
CikbR.jpg
Penyegelan bangunan Tebet Green di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2015) benar dilakukan Dinas Penataan Kota sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pantauan Kompas.com, selama proses penyegelan, tampak sekitar 500 personel tentara bersenjata lengkap disiagakan. Mereka menjaga penyegelan tersebut supaya berjalan tertib.

Mereka tampak berbaris di sekitar bangunan. Sesekali mereka menghalau beberapa karyawan yang akan memasuki bangunan. Sebanyak 20 truk tentara juga terparkir di Jalan MT Haryono.

Kepala Bidang Penertiban dinas Penataan Kota DKI Jakarta Baju Aji mengatakan, bangunan milik Kostrad tersebut masih dalam pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena ada masalah dengan sertifikat layak fungsinya.

"Karena ini difungsikan untuk umum, maka kami tidak mau sampai tidak layak fungsi," kata dia di lokasi penertiban.

Sebelumnya, bangunan tersebut juga pernah beberapa kali disegel. Namun, Bayu mengatakan, penyegelan sebelumnya hanyalah penyegelan dengan dispensasi. Sementara penyegelan pada hari ini berlaku permanen.

Sejak penyegelan ini, tidak boleh ada aktivitas apa pun di bangunan tersebut. Bangunan tersebut baru boleh beroperasi setelah persyaratannya selesai diurus ke Pemprov DKI.

Setelah pengurusan SLF, kata Bayu, bangunan yang sudah empat kalinya disegel itu bisa beroperasi kembali.

"Prinsipnya, persyaratannya sudah dipenuhi, tinggal diurus di Balai Kota. Mereka harus punya kajian teknis, misalnya kelistrikan dan sirkulasi udara," kata dia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.