Minggu, 10 Mei 2009 | 19:29 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Regina Rukmorini
MAGELANG, KOMPAS.com - Jumlah maksimal wisatawan yang naik ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, nantinya akan dibatasi. Upaya ini sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya pengrusakan dan pelapukan batuan candi akibat beban pengunjung yang datang membeludak pada hari-hari tertentu.
Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur Pujo Suwarno mengatakan, untuk menentukan jumlah maksimal pengunjung yang naik ke Candi Borobudur, pihaknya akan melakukan studi kajian terlebih dahulu. "Diharapkan, pembatasan jumlah maksimal jumlah pengunjung candi mengacu pada hasil studi tersebut, bisa langsung dilaksanakan tahun ini juga," ujarnya, Minggu (10/7).
Pada hari-hari biasa, jumlah pengunjung Candi Borobudur berkisar 2.000 hingga 4.000 orang per hari. Namun, khusus pada saat liburan seperti musim liburan sekolah dan Lebaran, jumlah pengunjung bisa membeludak mencapai 40.000 hi ngga 50.000 orang per hari.
Terkadang, kepadatan jumlah pengunjung membuat jalur lalu lalang wisatawan keluar mas uk candi, terganggu. Kondisi inilah yang dikhawatirkan berdampak buruk mempercepat kerusakan, pelapukan, dan pengeroposan batuan candi yang sudah berusia ribuan tahun.
Selain membatasi jumlah pengunjung, Pujo mengatakan, upaya menjaga kelestarian bangunan candi ini juga dilakukan dengan berupaya mengembangkan wisata menikmati Candi Borobudur dari jauh, tepatnya dari Dusun Maitan, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur.
"Dengan cara ini, maka sekaligus akan terjadi pemerataan kedatangan pengunjung. Wisatawan tidak hanya terpusat di candi, namun juga datang menikmati pemandangan dan berkunjung ke desa-desa di sekitarnya," ujarnya.
Tahun ini, Pujo menerangkan, pihaknya juga akan mengeluarkan aturan-aturan baru untuk menjaga kesakralan Candi Borobudur yang merupakan bangunan suci agama Budha. Aturan baru ini diantaranya berisi larangan bagi pengunjung untuk menaiki bangunan stupa inti dan dan stupa-stupa lain yang ada di sekitarnya. Larangan ini menyesuaikan ajaran agama Budha yang menganggap bahwa stupa adalan bangunan suci yang harus dihormati.
Menurut Pujo, ketentuan lainnya yang akan diberlakukan tahun ini, berisi tentang pengaturan setiap pengunjung untuk memakai sarung saat menaiki candi. Aturan ini menyam akan dengan yang terjadi saat wisatawan mengunjungi Pura Besakih di Bali.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dalam perayaan Tri Suci Waisak di pelataran Candi Borobudur, Sabtu (9/5), mengatakan, pelestarian dan pemberdayaan Candi Borobudur membutuhkan perh atian, sentuhan dan kepedulian dari seluruh masyarakat, khususnya umat Budha di seluruh Indonesia.
"Dalam hal ini, kami pun berharap semoga umat Budha dapat menjadi pelopor pembangunan Candi Borobudur agar semakin megah dan indah," ujarnya.
Laporan wartawan KOMPAS Regina Rukmorini
MAGELANG, KOMPAS.com - Jumlah maksimal wisatawan yang naik ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, nantinya akan dibatasi. Upaya ini sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya pengrusakan dan pelapukan batuan candi akibat beban pengunjung yang datang membeludak pada hari-hari tertentu.
Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur Pujo Suwarno mengatakan, untuk menentukan jumlah maksimal pengunjung yang naik ke Candi Borobudur, pihaknya akan melakukan studi kajian terlebih dahulu. "Diharapkan, pembatasan jumlah maksimal jumlah pengunjung candi mengacu pada hasil studi tersebut, bisa langsung dilaksanakan tahun ini juga," ujarnya, Minggu (10/7).
Pada hari-hari biasa, jumlah pengunjung Candi Borobudur berkisar 2.000 hingga 4.000 orang per hari. Namun, khusus pada saat liburan seperti musim liburan sekolah dan Lebaran, jumlah pengunjung bisa membeludak mencapai 40.000 hi ngga 50.000 orang per hari.
Terkadang, kepadatan jumlah pengunjung membuat jalur lalu lalang wisatawan keluar mas uk candi, terganggu. Kondisi inilah yang dikhawatirkan berdampak buruk mempercepat kerusakan, pelapukan, dan pengeroposan batuan candi yang sudah berusia ribuan tahun.
Selain membatasi jumlah pengunjung, Pujo mengatakan, upaya menjaga kelestarian bangunan candi ini juga dilakukan dengan berupaya mengembangkan wisata menikmati Candi Borobudur dari jauh, tepatnya dari Dusun Maitan, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur.
"Dengan cara ini, maka sekaligus akan terjadi pemerataan kedatangan pengunjung. Wisatawan tidak hanya terpusat di candi, namun juga datang menikmati pemandangan dan berkunjung ke desa-desa di sekitarnya," ujarnya.
Tahun ini, Pujo menerangkan, pihaknya juga akan mengeluarkan aturan-aturan baru untuk menjaga kesakralan Candi Borobudur yang merupakan bangunan suci agama Budha. Aturan baru ini diantaranya berisi larangan bagi pengunjung untuk menaiki bangunan stupa inti dan dan stupa-stupa lain yang ada di sekitarnya. Larangan ini menyesuaikan ajaran agama Budha yang menganggap bahwa stupa adalan bangunan suci yang harus dihormati.
Menurut Pujo, ketentuan lainnya yang akan diberlakukan tahun ini, berisi tentang pengaturan setiap pengunjung untuk memakai sarung saat menaiki candi. Aturan ini menyam akan dengan yang terjadi saat wisatawan mengunjungi Pura Besakih di Bali.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dalam perayaan Tri Suci Waisak di pelataran Candi Borobudur, Sabtu (9/5), mengatakan, pelestarian dan pemberdayaan Candi Borobudur membutuhkan perh atian, sentuhan dan kepedulian dari seluruh masyarakat, khususnya umat Budha di seluruh Indonesia.
"Dalam hal ini, kami pun berharap semoga umat Budha dapat menjadi pelopor pembangunan Candi Borobudur agar semakin megah dan indah," ujarnya.