Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Penghayat: Beri Kami Hak Yang Sama
Dewi Kanti, generasi ketiga penerus agama Djawa Sunda. (foto: Diah Anggraeni Retnaningrum)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Kami (Penghayat) pun turut menjaga & memperjuangkan kebhinekaan bangsa ini & semestinya pemerintah memberikan hak yg sama kepada kami sebagai warga negara, mengatakan Dewi Kanti.
Dia mencurahkan isi hatinya dalam acara Dengar Kesaksian: Kekerasan dalam Ideologi & Kebebasan Beragama & Berkeyakinan yg diselenggarakan oleh Koalisi Keadilan & Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Rabu (27/11).
Dewi Kanti adalah salah seorang penganut agama Djawa Sunda generasi ketiga yg berasal dari Kuningan, Jawa Barat. Saat ini dia sedang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia untuk berkeyakinan walaupun tidak menganut agama yg diakui oleh negara.
Diakui dalam kesaksiannya, para penganut agama penghayat sangat sulit untuk mendapatkan jaminan & pelayanan masyarakat. Mereka sering dicap sebagai penganut atheis & diperlakukan secara diskriminatif.
Acara ini jadi sebuah kesempatan berharga bagi kami mempunyai ruang yg terbuka untuk menyampaikan apa yg selama ini juga jarang kami ungkapkan, mengatakan Dewi Kanti kepada reportersatuharapan.com.Dia mengungkapkan perasaannya setelah memberikan kesaksian. Karena kadang orang juga tidak memahami mengapa kami mempertahankan agama lokal ini digali kembali.
Dia juga berharap kepada pemerintah bahwa semua warga negara itu harus dilayani secara merata seperti hak-hak sipil konstitusi dengan tidak memandang siapapun, agama atau latar belakang seseorang.
Editor : Sabar Subekti
Hari ini 09:28
Dewi Kanti, generasi ketiga penerus agama Djawa Sunda. (foto: Diah Anggraeni Retnaningrum)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Kami (Penghayat) pun turut menjaga & memperjuangkan kebhinekaan bangsa ini & semestinya pemerintah memberikan hak yg sama kepada kami sebagai warga negara, mengatakan Dewi Kanti.
Dia mencurahkan isi hatinya dalam acara Dengar Kesaksian: Kekerasan dalam Ideologi & Kebebasan Beragama & Berkeyakinan yg diselenggarakan oleh Koalisi Keadilan & Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Rabu (27/11).
Dewi Kanti adalah salah seorang penganut agama Djawa Sunda generasi ketiga yg berasal dari Kuningan, Jawa Barat. Saat ini dia sedang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia untuk berkeyakinan walaupun tidak menganut agama yg diakui oleh negara.
Diakui dalam kesaksiannya, para penganut agama penghayat sangat sulit untuk mendapatkan jaminan & pelayanan masyarakat. Mereka sering dicap sebagai penganut atheis & diperlakukan secara diskriminatif.
Acara ini jadi sebuah kesempatan berharga bagi kami mempunyai ruang yg terbuka untuk menyampaikan apa yg selama ini juga jarang kami ungkapkan, mengatakan Dewi Kanti kepada reportersatuharapan.com.Dia mengungkapkan perasaannya setelah memberikan kesaksian. Karena kadang orang juga tidak memahami mengapa kami mempertahankan agama lokal ini digali kembali.
Dia juga berharap kepada pemerintah bahwa semua warga negara itu harus dilayani secara merata seperti hak-hak sipil konstitusi dengan tidak memandang siapapun, agama atau latar belakang seseorang.
Editor : Sabar Subekti
Hari ini 09:28