• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Penggantian Kotak Meteran Listrik PLN berujung denda 10 Jt

intinya cuma 1 menurut saya,HUKUM INDONESIA TERLALU LEMAH,,coba klo kita bandingkan dengan ngara tetangga maju lainya,di negara2 yang maju biarpun dia seorang jendral klo salah tetep dihukum gga bisa disuap dengan apapun.selama masih ada KORUPSI negara kita susah tuk mencapai kemakmuran,yg diatas makin jaya yg dibawah menderita .
 
andainya KPK itu juga memberdayakan masyarakat sipil, pasti banyak masyarakat yg mau turut serta memberantas korupsi.
tapi, masih adakah jaman skr yg gak bisa dibeli sama uang? :(
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.