Ajido-Marujido
IndoForum VIP: The Special One
- No. Urut
- 10016
- Sejak
- 31 Des 2006
- Pesan
- 4.812
- Nilai reaksi
- 145
- Poin
- 63
Saya hanya membantu meneruskan pesan dari rekan saya via BBM:
Hati" thd PLN dari pergantian "kotak meteran listrik" dirumah yang sudah pecah, kami meminta PLN untuk memeriksanya, kemudian petugas PLN menyarankan menggantinya "free of charge" hanya perlu menandatangani beberapa berkas berita acara untuk keperluan administrasi.Singkat cerita setelah digantikan denga "kotak meteran listrik" yang baru kami diminta untuk datang kekantor PLN di jakarta utara untuk mencatatkan angka pada "kotak meteran listrik" yang lama dengan tujuan membayar komulatif tagihan bulan ini.Pembukaan "kotak meteran listrik" lama ini disaksikan perwakilan keluarga tetapi dengan segel bawah yang telah terbuka. ternyata ditemukan satu tusuk gigi didalamnya dan dinyatakan perbuatan kriminal dan dikenai denda sebesar Rp.10.000.000,- tapi kami menolak membayarnya karena menurut pendapat kami jika sudah dibawa ke kantor PLN maka "kotak meteran listrik" itu sudah tidak steril lagi apalagi ditambah segel bawah yang terbuka, tentu sudah bukan tanggung jawab kami.Jika kita melakukan transaksi di kasir dan tidak mengeceknya didepan kasir maka segala keluhan tentang transaksi tersebut sudah tidak ditanggapi lagi.Ternyata hal ini tidak hanya terjadi pada kami, dikantor PLN tersebut banyak kasus serupa yang dialami oleh pelanggan yang lain. Sungguh memprihatinkan.Niat baik pelanggan untuk menyelesaikan tagihan listrik ternyata dijadikan prosesi penjemputan kasus kriminalisasi.Rencananya senin pagi kami akan menyelesaikan masalah ini, dan kami tidak akan mungur selangkah pun apalagi bernegosiasi mengenai hal ini. Kami akan mencari kebenaran lewat media apapun mengenai hal ini.
Rgds,
[email protected]