• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Segara Di Lakukan

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.709
Nilai reaksi
23
Poin
0
Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Segara Di Lakukan


INSTITUT Demokrasi & Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam kondisi pandemi covid-19 urgen dilakukan.

Hal itu didasari dengan perkembangan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di banyak perusahaan dalam berbagai skala. Jumlahnya pun berpotensi melonjak hingga jutaan.

Menurut pihaknya, dibutuhkan langkah-langkah terobosan untuk mengatasi keterpurukan ekonomi begitu wabah berlalu.

Saya kira, RUU Cipta Kerja memiliki ciri terobosan itu. Kami melihat RUU ini urgen segera dibahas & disahkan supaya kita dapat lebih leluasa mengatasi akibat pandemi virus korona (covid-19) kepada pelambatan ekonomi Indonesia & dunia pada umumnya, ungkap Nanang Sunandar, Direktur Indeks, melalui keterangan pers tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Sunandar, kebijakan pembatasan sosial berskala akbar yg saat ini diberlakukan di banyak negara untuk meredam penyebaran covid-19 sudah melumpuhkan beberapa akbar aktivitas ekonomi global.

Dampak langsungnya, mengatakan Sunandar, ialah meningkatnya jumlah pengangguran yg diprediksi badan ketenagakerjaan dunia, ILO, akan mencapai 212,7 juta orang pada 2020. Itu bertambah 24,7 juta dari 188 juta pengangguran global pada 2019, kata Sunandar.

Keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan sejumlah undang-undang, termasuk RUU Cipta Kerja, memunculkan polemik. Kalangan

pemerhati kebijakan publik menentang karena khawatir pembahasan omnibus law tersebut tidak cukup membuka kesempatan dialog publik.

Pengajar hukum Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, menilai sejumlah RUU krusial yg akan dibahas pada masa sidang tahun ini memiliki beban legitimasi publik lantaran sempat menuai penolakan luas sebelum pandemi covid-19 terjadi. Karena itu, masukan dari masyarakat amat penting supaya RUU yg dihasilkan dapat berkualitas.

Namun, ia menyangsikan DPR dapat optimal menyerap aspirasi lantaran masyarakat lebih fokus pada masalah wabah korona. (DD/Dhk/P-2)


Sumber :


Hari ini 12:23
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.