• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pengakuan Mengejutkan dari Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Polantas

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Dugaan pelecehan kalimat oknumPolantas Polres Batu kepada DSS (16) membuat siswi salah satu SMK Swasta Kota Malang ini ketakutan.

"Kami sempat diajak, masak disayang polisi nggak mau. Pak Polisi bilang begitu, tapi nggak sempat pegang-pegang, hanya kata-kata saja," kata DSS saat di Pos Lantas Alun-alun Kota Batu, Kamis (9/6/2016).

Sedangkan teman yang membonceng DSS, GF (22), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang persoalan itu berawal dari operasi Polisi di Jalan Semeru Kota Batu.

Saat itu, dirinya dihentikan karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dan sepeda motor di tahan.

Dirinya bersama DSS diarahkan datang ke Pos Lantas di alun-alun kota Batu dimana sepeda motornya diamankan disitu untuk mendapat kartu tilang.

Selanjutnya ia masuk ke dalam ruang Pos lantas bersama DSS. Di dalam salah satu ruangan, sudah ada satu oknum Polantas.

Di situ oknum Polantas mempersilahkan titip sidang pelanggaran SIM dan STNK Rp 250.000 untuk dua pasal pelanggaran atau menjalani sidang dengan denda sampai Rp 500.000.

Oknum Polantas juga menawarkan bisa membantu dengan membebaskan denda dan sepeda motor bisa dikembalikan asalkan DSS ditinggal.

"Kami tidak mau, bagaimanapun DSS harus tetap bersama saya, berapapun uang denda sampai sejutapun akan kami carikan bantuan, kami bilang begitu pada oknum polantas itu," katanya.

Selanjutnya, GF berusaha menelepon teman-temannya di Malang mencari bantuan dan meninggalkan DSS didalam ruang bersama oknum Polisi tersebut.

Setelah kembali masuk, dirinya ditawari uang Rp 50.000 untuk naik angkot mencari bantuan ke temannya di Kota Malang, lalu minta dikembalikan Rp 300.000. Rinciannya Rp 50.000 uang yang dipinjamkan dan Rp 250.000 uang titip sidang.

Hanya saja, dirinya diminta turun sendirian ke Kota Malang mengambil STNK dan meninggalkan DSS.

"Mendengar itupun kami tidak bisa terima, dan akhirnya kami keluar pos dan ajak DSS jalan-jalan sebentar cari pinjaman uang, dan akhirnya dapat pinjaman uang Rp 20.000 untuk naik angkot ke Kota Malang dan langsung ke tempat pak Tedjo," ucapnya.

Tedjo yang ia maksud adalah Tedjo Bawana, kordinator Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT)

Melihat kondisi psikologis DSS yang menangis karena masih anak-anak itu kami yakin hal itu pasti dialaminya, makanya kami tindak lanjuti dengan mengklarifikasi ke oknum Polantas di pos Alun-alun kota Batu ini," tutur Tedjo.

Tedjo menambahkan DSS mengaku menerima perkataan pelecehan kekerasan verbal tersebut dari oknum Polantasdengan menangis.

Selanjutnya sejumlah anggota aktifis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi pos Polisi lalu lintas alun-alun Kota Batupada Kamis (9/6/2016).

Kedatangan mereka bersama DSS (16) salah satu siswi SMK swasta Kota Malang kelas 1 untuk mengklarifikasi atas tindakan dugaan pelecehan kekerasan verbal yang dilakukan salah satu oknum Polantas Polres Batu di pos alun-alun.

Sesampai di pos alun-alun, mereka dipersilahkan masuk dan duduk di kursi yang ditemui sejumlah anggota Satlantas PolresBatu.

Ketua JKJT, Tedjo Bawana langsung menyampaikan maksud kedatangannya ke Pos Polantas alun-alun.

"Kami datang untuk mengklarifikasi persoalan yang dialami anak DSS ini," kata Tedjo saat di pos alun-alun Kota Batu, Kamis.

Selanjutnya, Tedjo Bawana ditemui Kasatlantas Polres Batu, AKP Inggit Prasetyo didalam ruangan tertutup.

Sementaraa, oknum anggota Satlantas yang diduga melakukan pelecehan terhadap DSS masuk ke ruangan lain dengan dijaga sejumlah anggota Satlantas Polres Batu.

"Meski hal itu sebatas kalimat kekerasan verbal saja dan belum ada tindakan nyata, tapi itu sudah membuat DSS trauma dan seharusnya tidak boleh dilakukan seorang anggota institusi kepolisian," kata Tedjo.

Dijelaskan Tedjo, kejadian pelecahan ini berawal saat operasi cipta kondisi lalu lintas Satlantas Polres Batu di Jalan Semeru pada Sabtu (4/6/2016).

DSS (16) terjaring operasi tersebut. DSS saat itu membonceng. Pengemudinya GF (22).

Kala itu mereka diketahui tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM, sepeda motorpun ditahan polisi, lalu dibawa ke pos lantas alun-alun kota Batu.

Ketika di dalam pos tersebut, GF ditawari titip uang sidang. GF juga diminta cari bantuan untuk dapat uang hingga akhirnya keluar pos untuk menelpon sejumlah temannya.

DSS ditinggal di dalam pos satlantas sendirian dengan oknum petugas tersebut.

"Ketika berdua itulah terjadi pelecehan berupa kalimat kekerasan verbal yang dilakukan oknum polisi pada DSS hingga anak tersebut trauma," ucap Tedjo.

Pelaku Akui Khilaf
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo mengatakan, PolresBatu langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan memproses oknum Polantas berpangkat Brigadir sesuai aturan profesi kepolisian.

Itu merupakan perintah langsung Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.

Meski demikian, pelaku dan korban sudah saling memaafkan.

"Jadi itu sikap Polres Batu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas pada siswi SMK di Pos Polisi alun-alun Kota Batu," kata Waluyo.

Dijelaskan Waluyo, oknum Polantas yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut juga mengaku bersalah.

Perbuatan tersebut dikarenakan kekhilafan dan kesalahan sebagai manusia biasa.

Di samping itu, korban juga telah menerima pengakuan kesalahan dari oknum anggota Polantas Polres Batu tersebut.

"Untuk itu, biarlah sekarang proses di internal institusi kepolisian yang berjalan," tutur Waluyo.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.