• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pemkot Janjikan Citywalk Bebas Parkir

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
04ahi.jpg

SOLO – Kawasan citywalk di Kota Solo ditarget bersih dari praktik parkir Oktober mendatang. Hal itu menyusul revisi Perda Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) No6 Tahun 2005 yang ditarget rampung September.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan pelanggaran pemanfaatan citywalk oleh warga semakin tidak terbendung.

Dari pantauan Dishubkominfo, setidaknya ada 1.000 unit kendaraan per bulan yang memakai citywalk sebagai parkir dadakan. Ironisnya, Dishubkominfo tidak bisa menindak lantaran belum ada regulasi penguat. Menurut Yosca, perda yang lama tidak secara tegas mengatur sanksi.

“Tujuan revisi salah satunya untuk memberlakukan sanksi bagi para pelanggar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (3/6/2013).

Pihaknya optimistis revisi perda bakal digedok DPRD maksimal September. Sehingga, penerapan sanksi terkait penyalahgunaan citywalk bisa mulai efektif Oktober mendatang. Yosca mengatakan revisi tersebut telah masuk meja dewan sejak pertengahan 2012.

“Harusnya Agustus atau September sudah disetujui, jangan sampai berlarut-larut,” kata dia.

Jika revisi perda telah diberlakukan, pihaknya bakal leluasa menindak pelanggar dengan cara menggembok kendaraan. Selanjutnya, Dishubkominfo akan bekerjasama dengan Satlantas Solo untuk menilang pelanggar bersangkutan.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan revisi aturan dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki. Dirinya mengaku gerah melihat citywalk yang dipenuhi kendaraan bermotor.

Menurut Rudy, penerapan sanksi tak terbatas pada kendaraan yang parkir melainkan juga bagi kendaraan yang melintas di citywalk.

Di sisi lain, Rudy mengusulkan pencopotan portal pembatas yang terpasang di citywalk. Ia mengaku mendapat sejumlah keluhan dari difabel terkait keberadaan portal itu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.