TomPeL
IndoForum Junior B
- No. Urut
- 16946
- Sejak
- 10 Jun 2007
- Pesan
- 2.417
- Nilai reaksi
- 427
- Poin
- 83
1. Bentuk (Format) Kegiatan
Nama Kegiatan : Pemecahan Rekor MURI Berhadiah
Bentuk Kegiatan :
A. Pemecahan Rekor MURI kategori Fotografi untuk Resepsi Pernikahan dengan Fotografer Terbanyak
B. Lomba Foto untuk Empat Kategori, yaitu:
a. The Best Docummentation Photo
b. The Best Bride & Groom Pose Photo
c. The Best Snapshot/Candid Photo
d. The Best Potrait Photo
Sifat Kegiatan : Nirlaba dan terbuka untuk umum.
Tempat Kegiatan : Gedung Moh. Toha, Kodiklat TNI AD (Kologdam)
Alamat : Jln. Aceh No. 50 Bandung
Waktu : Senin, 9 Maret 2009 (libur Maulid Nabi)
Pukul : 11.00 – 13.00 wib
Tuan Rumah Resepsi : Keluarga Kedua Mempelai dari Titing Nuhayati, dr., M.Kes. dan Rahmat Yuwana, ST.
EO Resepsi : TIENS, Jln. Terusan Martanegara No. 23 Bandung
Sekretariat Panitia : Jln. Sederhana No. 22 Bandung
2. Teknis Pendaftaran
i. Panitia dan seluruh koordinator komunitas mempromosikan kegiatan ini melalui media-media yang telah disepakati secara tertib.
ii. Calon Peserta dapat menghubungi koordinator terdekat, untuk berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya.
iii. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun (gratis).
iv. Calon Peserta diwajibkan menyiapkan fotocopy kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Passport) dan mengisi Formulir Pendaftaran.
v. Peserta yang telah melakukan pendaftaran awal tsb, akan mendapatkan lembaran Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan.
3. Teknis Pendaftaran Ulang
i. Peserta dapat melakukan Pendaftaran Ulang di spot khusus panitia dalam area gedung resepsi pada tanggal 9 Maret 2009 mulai pukul 10.00.
ii. Peserta yang telah melakukan Pendaftaran Ulang akan mendapatkan Kartu Peserta (Name Tag), yang harus dipakai selama kegiatan berlangsung.
iii. Pendaftaran Ulang tidak dipungut biaya apapun (gratis).
4. Tata Tertib Acara
Syarat Peserta
i. Peserta adalah fotografer yang telah terdaftar pada panitia.
ii. Seluruh Peserta harus melakukan Pendaftaran Ulang di tempat kegiatan.
iii. Peserta wajib membawa kamera.
iv. Peserta wajib memakai Kartu Nama (Name Tag) selama kegiatan berlangsung.
v. Peserta harus berpakaian rapih dan sopan (formal).
Syarat Peralatan
i. Jenis kamera yang dapat digunakan adalah SLR, Pro-Summer atau Pocket.
ii. Peralatan kamera yang boleh digunakan adalah body, lensa dan flash (master).
iii. Tidak diperkenankan memakai aksesoris lighting tambahan, seperti : slave flash, reflector, difusser, stand lamp, dsb.
iv. Tidak diperkenankan memakai tripod, kecuali monopod.
v. Disarankan tidak memakai tas perlengkapan yang besar, khususnya di dalam gedung.
Ketentuan Umum Pelaksanaan Kegiatan
i. Peserta harus menjaga ketertiban acara Resepsi dan kenyamanan para tamu undangan.
ii. Peserta tidak diperkenankan melewati (memasuki) ruang gerak fotografer utama pernikahan, dalam hal ini Tim Fotografer dari Tiens dan DJ (Dendy Julius).
iii. Area kegiatan hanya meliputi ruang Resepsi dan area parkir (tidak termasuk panggung, belakang panggung, dapur dan gedung militer lainnya).
iv. Kegiatan fotografer di mulai pukul 11.00 s/d 13.00.
v. Seluruh peserta wajib mengikuti foto keluarga di tengah sesi acara Resepsi di pelaminan. *
vi. Pengumpulan hasil foto bersifat tidak mengikat, bila berkenan mengumpulkan panitia menyediakan spot khusus untuk pengopian file-filenya. Kemudian file tersebut hanya akan diberikan kepada kedua mempelai sebagai koleksi pribadinya, serta tidak untuk kepentingan komersil ataupun yang melanggar hukum.
Ketentuan Pemecahan Rekor MURI
i. MURI memberikan ketentuan untuk pemecahan rekor baru harus memiliki selisih lebih 10% dari catatan rekor sebelumnya.
ii. Catatan rekor kategori Fotografi untuk Resepsi Pernikahan dengan Fotografer Terbanyak, masih dipegang oleh Mata Fotografi Semarang, dengan jumlah fotografer 71 orang.
iii. Target kegiatan ini bisa menghadirkan 100 orang fotografer dari seluruh kalangan.
iv. Pengajuan rekor ditangani oleh pihak panitia.
v. Pengesahan rekor ditangani oleh pihak MURI.
vi. Notaris berperan dalam pengesahan secara hukum.
vii. Setelah rekor terpecahkan setiap peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dalam Pemecahan Rekor MURI tsb.
Ketentuan Lomba Foto
i. Lomba ini hanya sebagai penyaluran hobi, yang bersifat kekeluargaan dan non-profit (nirlaba).
ii. Lomba Foto dibagi atas 4 (empat) kategori, yaitu :
a. The Best Docummentation Photo
b. The Best Bride and Groom Pose Photo
c. The Best Snapshot or Candid Photo
d. The Best Potrait Photo
iii. Peserta yang mengikuti Lomba Foto harus mengunggah (upload) fotonya di galeri FN (fotografer.net) dengan memasukkan kategori Lomba MURI *
iv. Seluruh foto yang diunggah di FN harus mengikuti syarat dan ketentuan Moderator FN.
v. Penjurian dilakukan oleh pihak Moderator FN (fotografer.net).
vi. Dewan Juri adalah tim independent yang ditunjuk oleh panitia. Mereka adalah :
a. si-A Fotografer Dokumentasi
b. si-B Fotografer Model
c. si-C Fotografer HI (Human Interest)
d. si-D Fotografer …… *
vii. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
viii. Disediakan hadiah bagi seorang pemenang untuk setiap kategori, masing-masing berupa uang tunai senilai Rp. 500.000,- dari kedua mempelai dan sertifikat dari panitia.
Ketentuan Khusus
i. Peserta yang melangggar Tata Tertib ini akan dikenai sanksi oleh panitia.
ii. Panitia berhak mengambil tindakan yang dianggap perlu pada saat terjadi kendala atau kejadian di luar rencana.
iii. Seluruh peserta wajib menjaga keamanan peralatannya masing-masing, panitia tidak bertanggung-jawab atas kerusakan atau kehilangan peralatan, baik karena faktor teknis ataupun non-teknis.
mohon dukungan dari teman2 semua....dan semoga teman2 di Regional bandung (ato sekitarnya
) dapat ikut meramaikan karena smp saat ini masih kekurangan peserta....
bagi yang berminat silahkan hubungi saya (PM/YM) untuk mendapatkan formulir pendaftarannya...
regrads
TomPeL
Nama Kegiatan : Pemecahan Rekor MURI Berhadiah
Bentuk Kegiatan :
A. Pemecahan Rekor MURI kategori Fotografi untuk Resepsi Pernikahan dengan Fotografer Terbanyak
B. Lomba Foto untuk Empat Kategori, yaitu:
a. The Best Docummentation Photo
b. The Best Bride & Groom Pose Photo
c. The Best Snapshot/Candid Photo
d. The Best Potrait Photo
Sifat Kegiatan : Nirlaba dan terbuka untuk umum.
Tempat Kegiatan : Gedung Moh. Toha, Kodiklat TNI AD (Kologdam)
Alamat : Jln. Aceh No. 50 Bandung
Waktu : Senin, 9 Maret 2009 (libur Maulid Nabi)
Pukul : 11.00 – 13.00 wib
Tuan Rumah Resepsi : Keluarga Kedua Mempelai dari Titing Nuhayati, dr., M.Kes. dan Rahmat Yuwana, ST.
EO Resepsi : TIENS, Jln. Terusan Martanegara No. 23 Bandung
Sekretariat Panitia : Jln. Sederhana No. 22 Bandung
2. Teknis Pendaftaran
i. Panitia dan seluruh koordinator komunitas mempromosikan kegiatan ini melalui media-media yang telah disepakati secara tertib.
ii. Calon Peserta dapat menghubungi koordinator terdekat, untuk berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya.
iii. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun (gratis).
iv. Calon Peserta diwajibkan menyiapkan fotocopy kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Passport) dan mengisi Formulir Pendaftaran.
v. Peserta yang telah melakukan pendaftaran awal tsb, akan mendapatkan lembaran Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan.
3. Teknis Pendaftaran Ulang
i. Peserta dapat melakukan Pendaftaran Ulang di spot khusus panitia dalam area gedung resepsi pada tanggal 9 Maret 2009 mulai pukul 10.00.
ii. Peserta yang telah melakukan Pendaftaran Ulang akan mendapatkan Kartu Peserta (Name Tag), yang harus dipakai selama kegiatan berlangsung.
iii. Pendaftaran Ulang tidak dipungut biaya apapun (gratis).
4. Tata Tertib Acara
Syarat Peserta
i. Peserta adalah fotografer yang telah terdaftar pada panitia.
ii. Seluruh Peserta harus melakukan Pendaftaran Ulang di tempat kegiatan.
iii. Peserta wajib membawa kamera.
iv. Peserta wajib memakai Kartu Nama (Name Tag) selama kegiatan berlangsung.
v. Peserta harus berpakaian rapih dan sopan (formal).
Syarat Peralatan
i. Jenis kamera yang dapat digunakan adalah SLR, Pro-Summer atau Pocket.
ii. Peralatan kamera yang boleh digunakan adalah body, lensa dan flash (master).
iii. Tidak diperkenankan memakai aksesoris lighting tambahan, seperti : slave flash, reflector, difusser, stand lamp, dsb.
iv. Tidak diperkenankan memakai tripod, kecuali monopod.
v. Disarankan tidak memakai tas perlengkapan yang besar, khususnya di dalam gedung.
Ketentuan Umum Pelaksanaan Kegiatan
i. Peserta harus menjaga ketertiban acara Resepsi dan kenyamanan para tamu undangan.
ii. Peserta tidak diperkenankan melewati (memasuki) ruang gerak fotografer utama pernikahan, dalam hal ini Tim Fotografer dari Tiens dan DJ (Dendy Julius).
iii. Area kegiatan hanya meliputi ruang Resepsi dan area parkir (tidak termasuk panggung, belakang panggung, dapur dan gedung militer lainnya).
iv. Kegiatan fotografer di mulai pukul 11.00 s/d 13.00.
v. Seluruh peserta wajib mengikuti foto keluarga di tengah sesi acara Resepsi di pelaminan. *
vi. Pengumpulan hasil foto bersifat tidak mengikat, bila berkenan mengumpulkan panitia menyediakan spot khusus untuk pengopian file-filenya. Kemudian file tersebut hanya akan diberikan kepada kedua mempelai sebagai koleksi pribadinya, serta tidak untuk kepentingan komersil ataupun yang melanggar hukum.
Ketentuan Pemecahan Rekor MURI
i. MURI memberikan ketentuan untuk pemecahan rekor baru harus memiliki selisih lebih 10% dari catatan rekor sebelumnya.
ii. Catatan rekor kategori Fotografi untuk Resepsi Pernikahan dengan Fotografer Terbanyak, masih dipegang oleh Mata Fotografi Semarang, dengan jumlah fotografer 71 orang.
iii. Target kegiatan ini bisa menghadirkan 100 orang fotografer dari seluruh kalangan.
iv. Pengajuan rekor ditangani oleh pihak panitia.
v. Pengesahan rekor ditangani oleh pihak MURI.
vi. Notaris berperan dalam pengesahan secara hukum.
vii. Setelah rekor terpecahkan setiap peserta akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dalam Pemecahan Rekor MURI tsb.
Ketentuan Lomba Foto
i. Lomba ini hanya sebagai penyaluran hobi, yang bersifat kekeluargaan dan non-profit (nirlaba).
ii. Lomba Foto dibagi atas 4 (empat) kategori, yaitu :
a. The Best Docummentation Photo
b. The Best Bride and Groom Pose Photo
c. The Best Snapshot or Candid Photo
d. The Best Potrait Photo
iii. Peserta yang mengikuti Lomba Foto harus mengunggah (upload) fotonya di galeri FN (fotografer.net) dengan memasukkan kategori Lomba MURI *
iv. Seluruh foto yang diunggah di FN harus mengikuti syarat dan ketentuan Moderator FN.
v. Penjurian dilakukan oleh pihak Moderator FN (fotografer.net).
vi. Dewan Juri adalah tim independent yang ditunjuk oleh panitia. Mereka adalah :
a. si-A Fotografer Dokumentasi
b. si-B Fotografer Model
c. si-C Fotografer HI (Human Interest)
d. si-D Fotografer …… *
vii. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
viii. Disediakan hadiah bagi seorang pemenang untuk setiap kategori, masing-masing berupa uang tunai senilai Rp. 500.000,- dari kedua mempelai dan sertifikat dari panitia.
Ketentuan Khusus
i. Peserta yang melangggar Tata Tertib ini akan dikenai sanksi oleh panitia.
ii. Panitia berhak mengambil tindakan yang dianggap perlu pada saat terjadi kendala atau kejadian di luar rencana.
iii. Seluruh peserta wajib menjaga keamanan peralatannya masing-masing, panitia tidak bertanggung-jawab atas kerusakan atau kehilangan peralatan, baik karena faktor teknis ataupun non-teknis.
mohon dukungan dari teman2 semua....dan semoga teman2 di Regional bandung (ato sekitarnya

bagi yang berminat silahkan hubungi saya (PM/YM) untuk mendapatkan formulir pendaftarannya...
regrads
TomPeL