yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im mengatakan, dalam praktiknya, banyak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak bekerja sesuai kompetensi. Ada yang menjadi tenaga kasar di Jatim.
Menurutnya, banyak warga Tiongkok tak berasal dari negara ASEAN masuk Jatim. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Warga Tiongkok yang menjadi PRT rela dibayar murah.
Misalnya, upah bagi pembantu rumah tangga di Surabaya antara Rp 1,5 juta - Rp 2 juta, sedangkan pembantu asal Tiongkok mau dibayar di bawah Rp 1 juta.
“Saya juga pernah melihat ada warga Tiongkok jual sayur di motor roda tiga di kawasan Citraland. Pekerja dari Tiongkokmemang paling banyak berada di Surabaya. Terus sekarang yang perlu diantisipasi serbuan pekerja dari Myanmar dan Thailand,” ujarnya, Senin (28/3/2016).
Menurutnya, Pemprov Jatim perlu segera mengantisipasi serbuan TKA.
Perlu ada peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus soal TKA yang masuk di Jatim.
Pemprov memang sudah memasukkan naskah akademis dan draft perda soal TKA.
Dalam draft itu diatur bahwa TKA harus bisa sekurangnya berbahasa Indonesia dan bahasa daerah. ”Tahun ini perda itu harus sudah disahkan,” katanya.
Selain perda, menurutnya, pemprov harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Jatim, antara lain dengan menambah bantuan beasiswa maupun fasilitas di kampus.
Harapannya, kompetensi keilmuwan lulusan universitas di Jatim bisa bersaing dengan lulusan universitas di negara ASEAN.
Menurutnya, banyak warga Tiongkok tak berasal dari negara ASEAN masuk Jatim. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Warga Tiongkok yang menjadi PRT rela dibayar murah.
Misalnya, upah bagi pembantu rumah tangga di Surabaya antara Rp 1,5 juta - Rp 2 juta, sedangkan pembantu asal Tiongkok mau dibayar di bawah Rp 1 juta.
“Saya juga pernah melihat ada warga Tiongkok jual sayur di motor roda tiga di kawasan Citraland. Pekerja dari Tiongkokmemang paling banyak berada di Surabaya. Terus sekarang yang perlu diantisipasi serbuan pekerja dari Myanmar dan Thailand,” ujarnya, Senin (28/3/2016).
Menurutnya, Pemprov Jatim perlu segera mengantisipasi serbuan TKA.
Perlu ada peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus soal TKA yang masuk di Jatim.
Pemprov memang sudah memasukkan naskah akademis dan draft perda soal TKA.
Dalam draft itu diatur bahwa TKA harus bisa sekurangnya berbahasa Indonesia dan bahasa daerah. ”Tahun ini perda itu harus sudah disahkan,” katanya.
Selain perda, menurutnya, pemprov harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Jatim, antara lain dengan menambah bantuan beasiswa maupun fasilitas di kampus.
Harapannya, kompetensi keilmuwan lulusan universitas di Jatim bisa bersaing dengan lulusan universitas di negara ASEAN.