Dalam hal ini saya setuju dengan kamu!
Bahwa nilai2 Katolik tidak harus di copy paste ke dalam Undang-Undang!
Tetapi tetap saja UU harus mencerminkan nilai2 katolik (baca: nilai kebenaran universal) dalam hal moralitas!
Setuju Bro...karena seperti yang pernah di bahas pada topik yang terlock di Forum ini, hukum, aturan, adat, dan lain-lain jika dibuat berdasarkan ketulusan hati, dasar moralitas, dan juga keinginan untuk membantu sesama (tertib, keamanan, ketenangan, peningkatan kesehjateraan), semua itu pada dasarnya akan mengacu pada KEBAIKAN. Allah adalah MAHA BAIK, tidak ada suatu yang BAIK yang tidak berasal dari-Nya, Allah selalu menjadi
First Mover untuk hal-hal yang baik, dan jika semua itu memberikan kebaikan bagi sesama (sudah terbukti adil, baik untuk perkembangan bersama) maka "buah kebaikan" dari aturan, prosedur, dll tsb tidak akan berbenturan dengan apa yang digariskan GK Kudus.....masalahnya kita perlu banyak2 berdoa kepada siapapun pemimpin negeri ini yang terpilih untuk bisa memilih jalan KEBAJIKAN UNIVERSAL....kenapa aku menuliskan seperti itu? 10 Perintah Allah dalam log batu adalah GIFT langsung dari Allah kepada kita, namun di sisi lain kita percaya bahwa Allah baik dan selalu mau menyentuh hati kita agar mau berjalan di jalan-Nya.......mudah2an saja nanti para pemimpin kita akan menggunakan Free Will-nya secara bijak, mampu memastikan ketajaman hati nuraninya (jangan tumpul bro, kalo kaga sama aja bohong
) untuk menjawab sentuhan Allah dalam sanubarinya. Jika mereka menggunakan secara bijak, saya percaya aturan atau undang2 yang ada tidak akan berbenturan dengan kebijakan GK.
Di sisi lain,
tidaklah perlu kita menuntut penguasa membuat aturan yang berdasarkan kaidah Katholik (jika mereka non-Katholik ataupun Katholik), tidaklah perlu bagi kita sampai memasukkan aturan Gereja Katholik secara copy paste dan terang2an mengingat GK juga mengajarkan toleransi dan mengakui kemajemukan namun tidak bersifat relativis! Namun kita perlu mengujinya dengan Divine Law yang sudah diserahkan kepada GK sebagai Pilar Penopang Kebenaran, dengan begitu kita tetap bisa menjadi orang2 yang waspada agar tidak terantuk batu ataupun jatuh dalam jurang yang kita tidak sadari. Dan jika itu semua bertentangan, jangan polos diikuti
namun kembalilah pada Tiang Penopang Kebenaran Sejati....GK Kudus broooo....
Sayang, banyak nilai2 tersebut sudah luntur: contohnya UU Aborsi, Euthanasia, Perkawinan Sejenis... dll.
Semoga UU itu tidak ada di Indonesia!
Ini dia sebagain contohnya...di satu sisi terkesan baik karena memperjuangkan HAM, namun di sini HAM yang ada justru melanggar
nature utama manusia, yaitu kehidupan, keteraturan, dll. Dan apapun yang melanggar
nature penciptaan manusia, maka kita sudah berdosa, dan hal ini tidak perlu harus menjadi Katholik, karena dengan akal, budi, hati nuranipun bisa menjawab bahwa semua hal di atas adalah salah! Jika mau lebih tajam lagi hal-hal dia atas jelas bertentangan dengan Divine Law jika kita ingin mengujinya dengan iman Katholik....ya.... mudah2an juga Barrac Obama di Amerika tidak mengesahkan aturan ini, sehingga nantinya tidak ditiru atau di role model sama Indonesia yang kadang kiblatnya ke US hahahaha.
Kayaknya sudah berkali-kali, saya dan rekan yg lain menanyakan kepada kamu ttg masa kegelapan, kekacauan dalam Gereja, dll.
Dan kamu tidak bisa menerangkan atau membantah fakta sejarah yg kami tulis mengenai sejarah Gereja.
Sekali lagi saya mohon diterangkan, dan kalau memang tidak bisa, tidak usahlah menulis hal2 konyol yg bersifat menipu seperti itu! Maaf, bukan bermaksud ngeflame! tetapi pernyataanmu memang harus dipertanggungjawabkan!
Waduh....ada masalah serius apa ya
Salam,
Rafa02