• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Para Pemilik Warung Makan ini Nekat Mencari Rejeki di Bawah Ancaman Satpol PP

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Bulan puasa tetap dimanfaatkan sejumlah pemilik warung/rumah makan di Sumenep untuk mengais rejeki.

Mereka masih buka meski ada ancaman Satpol PP yang bakal menindak tegas pemilik warung atau rumah makan yang buka di siang hari.

Di antaranya terdapat di warung dan rumah makan di Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep dan beberapa warung makan yang terletak di Jalan Seludang Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Sumenep, Imam Fajar mengakui jika di hari pertama Ramadan, masih banyak terlihat warung dan rumah makan yang masih buka.

Hal itu dikarenakan surat edaran dari Bupati Sumenep baru akan diedarkan hari Senin (6/6/2016).

‘’Karena kami juga baru terima surat dari Gubernur Jawa Timur, dan selanjutnya melalui surat gubernur, akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Bupati Sumenep,” kata Imam Fajar.

Hanya saja, ternyata dalam surat Gubernur dan edaran Bupati Sumenep disebutkan bahwa tidak selamanya harus tutup, namun masih diperbolehkan beroperasi di siang hari selama bulan puasa.

Akan tetapi warung atau rumah makan tersebut harus menutup sebagian warungnya sehingga kelihatan tidak mencolok.

‘’ Untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, maka warung harus ditutup sebagian, istilahnya warung betis lah,’’ bebernya.

Bilamana ada warung atau rumah makan yang dengan terang-terangan buka di siang hari, pihaknya tidak segan-segan menindak warung tersebut.

Bahkan bisa akan ditutup permanen, karena melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Pol PP melarang semua warung buka di siang selama bulan Ramadlan di semua tempat.

Kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar beralasan, keberadaan warung yang masih buka walapun memakai tabir dipastikan akan mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.