• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pakde Karwo : Rasionalisasi Itu Hanya Berlaku Bagi PNS yang Tak Produktif

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Belum ada rencana rasionalisasi PNS guru dan tenaga kesehatan di Jatim, mengingat dua bidang itu terus dibutuhkan di Jatim.

Bahkan di wilayah ini masih sangat kekurangan guru, bidan, perawat maupun dokter.
Gubernur Jatim Sokarwo menyatakan, wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melakukan rasionalisasi dipahami untuk peningkatan dan pemberdayaan PNS.
Bagi yang tak produktif dan tidak memiliki kompetensi akan dirasionalisasi.

Pakde Karwo menilai rencana itu masuk akal. Sebab, PNS yang tidak produktif akan membebani APBN dan APBD.

“Saya belum tahu detail wacana rasionalisasi itu. Namun ini hanya berlaku bagi PNS yang tak produktif," kata Pakde Karwo, Kamis (9/6/2016).
Yang tak produktif adalah PNS yang selama ini tak memiliki kompetensi.
Biasanya PNS yang tak produktif itu salah satunya adalah tenaga administratif. Sebab, pekerjaan mereka kalah dengan IT.
Sementara PNS yang produktif biasanya adalah tenaga pendidik dan kesehatan.
Ini menurut Pakde tak mungkin dirasionalisasi. Apalagi di Jatim masih kekurangan dua tenaga itu.
Namun apa pun, wacana rasionalisasi itu dipastikan akan menimbulkan polemik.
Dulu banyak honorer diangkat PNS karena "kasihan". "Masak mau dipecat," ucap Pakde.
Meski demikian, Pemprov Jatim akan terus menunggu keputusan pusat dan kementerian bagaimana.
Ada wacana kementerian akan merasionalisasi 1 juta PNS. Payung hukum tengah disiapkan. Nantinya akan ada Peraturan Menteri.

PNS nanti akan dipetakan menjadi beberapa tingkatan terkait kompetensi, kinerja, dan produktivitas.
Jika baik berhak promosi, jika kurang didiklat kembali. Namun jika kompetensi dan produktivitas rendah, ini yang akan dirasionalisasi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.