Oow, Moyang PM Australia Seorang Pencuri!
SYDNEY, KAMIS - Kabar mengejutkan datang dari Surat Kabar Daily Telegraph, Rabu (14/2). Dalam pemberitaannya, Daily Telegraph menyebutkan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard adalah keturunan pencuri yang dihukum, baik dari garis keturunan ibu maupun ayahnya.
Bukannya jadi aib, penemuan itu justru membuat pengacara konservatif berusia 67 tahun tersebut malah menjadi "keren", tulis koran Daily Telegraph.
"Bagi orang Australia, mendapati bahwa nenek moyangnya adalah narapidana adalah seperti mendapatkan "Holy Grail" (salah satu legenda penelusuran nenek moyang), terutama jika mengetahui bahwa nenek moyangnya termasuk dalam armada pertama (yang tiba di Australia)," kata Heather Garnsey dari "Society of Australian Genealogists".
Alkisah, sekitar 157 ribu narapidana dibuang dari Inggris ke Australia antara tahun 1788 hingga tahun 1868. Di masa itu, kenyataan tersebut dianggap sesuatu yang memalukan. Tetapi akhir-akhir ini, sejarah tersebut berbalik menjadi suatu kebanggaan karena menunjukkan sifat berani melawan.
"Banyak orang ingin beromantis ria dengan masa kedatangan narapidana. Saya punya gurauan, kalau di Australia, pada tingkat tertentu, hal itu sepadan dengan (jika nenek moyangnya adalah) keluarga kerajaan."
Menurut Garnsey, penghormatan atas nenek moyang yang narapidana itu mulai terjadi pada dasawarsa 80-an, bersamaan dengan peringatan 200 tahun negara tersebut "Dulunya, semua orang mengingkari hal itu," katanya.
Ayah Howard, Lyall, punya kakek buyut bernama William Tooley yang dihukum karena terlibat pencurian jam dari cangkang kura-kura dan dibuang seumur hidup ke Australia dengan menggunakan kapal "Fanny" pada 1816, kata Daily Telegraph.
Sementara itu, Mona, ibunda Howard, merupakan keturunan Thomas Barker, yang dibuang ke Australia karena terlibat perampokan dan mendarat di Bengal Merchant pada 1835.
Asal-usul keluarga perdana menteri itulah yang kini muncul dalam serial khusus akhir pekan. Koran itu membantu warga Australia melacak nenek moyang mereka...dari gen narapidana yang berharga.
SYDNEY, KAMIS - Kabar mengejutkan datang dari Surat Kabar Daily Telegraph, Rabu (14/2). Dalam pemberitaannya, Daily Telegraph menyebutkan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard adalah keturunan pencuri yang dihukum, baik dari garis keturunan ibu maupun ayahnya.
Bukannya jadi aib, penemuan itu justru membuat pengacara konservatif berusia 67 tahun tersebut malah menjadi "keren", tulis koran Daily Telegraph.
"Bagi orang Australia, mendapati bahwa nenek moyangnya adalah narapidana adalah seperti mendapatkan "Holy Grail" (salah satu legenda penelusuran nenek moyang), terutama jika mengetahui bahwa nenek moyangnya termasuk dalam armada pertama (yang tiba di Australia)," kata Heather Garnsey dari "Society of Australian Genealogists".
Alkisah, sekitar 157 ribu narapidana dibuang dari Inggris ke Australia antara tahun 1788 hingga tahun 1868. Di masa itu, kenyataan tersebut dianggap sesuatu yang memalukan. Tetapi akhir-akhir ini, sejarah tersebut berbalik menjadi suatu kebanggaan karena menunjukkan sifat berani melawan.
"Banyak orang ingin beromantis ria dengan masa kedatangan narapidana. Saya punya gurauan, kalau di Australia, pada tingkat tertentu, hal itu sepadan dengan (jika nenek moyangnya adalah) keluarga kerajaan."
Menurut Garnsey, penghormatan atas nenek moyang yang narapidana itu mulai terjadi pada dasawarsa 80-an, bersamaan dengan peringatan 200 tahun negara tersebut "Dulunya, semua orang mengingkari hal itu," katanya.
Ayah Howard, Lyall, punya kakek buyut bernama William Tooley yang dihukum karena terlibat pencurian jam dari cangkang kura-kura dan dibuang seumur hidup ke Australia dengan menggunakan kapal "Fanny" pada 1816, kata Daily Telegraph.
Sementara itu, Mona, ibunda Howard, merupakan keturunan Thomas Barker, yang dibuang ke Australia karena terlibat perampokan dan mendarat di Bengal Merchant pada 1835.
Asal-usul keluarga perdana menteri itulah yang kini muncul dalam serial khusus akhir pekan. Koran itu membantu warga Australia melacak nenek moyang mereka...dari gen narapidana yang berharga.