Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.650
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Pemberlakuan SIM motor ber CC lebih akbar kini sudah diterbitkan & berlaku di seluruh Indonesia. Yang dulu pemotor bebas mengendarai bermacam CC & tipe motor kini tidak tidak sembarang lagi karena wajib menyesuaikan SIM dengan motor apa yg dibawa.
Ide tulisan timbul ketika keponakan saya belum lama ini menciptakan SIM C untuk motor barunya yg ber ber CC 150. Untuk mendapatkan SIM tersebut seperti biasa harus menjalani tes praktek di Samsat, Daan Mogot.
Karena sudah terbiasa membawa motor keponakan saya tidak mengalami kendala, hari itu juga keponakan saya langsung lulus & mendapat SIM C1 tersebut. Senang sekali dia karena lewat jalur resmi semuanya berjalan lancar tanpa kendala.
Entah mengapa saya jadi kefikiran kalau SIM motor saja sekarang harus dibedakan kenapa mobil tidak? Apakah ini semacam percobaan terlebih dahulu atau karena alasan safety dimana motor ber CC lebih akbar lebih rentan dijalan? Anehnya, saya pernah membaca sebuah artikel ada pembalap sekelas MotoGp tidak memiliki SIM biasa motor! Kok dapat?
Hm, sebenarnya masuk akal juga sih kenapa SIM tipe lain buat mobil hingga saat ini belum dibuatkan aturannya. Ya, kita tahu tingkat safety & keamanan mobil lebih baik daripada motor, dimana umumnya pengemudi mobil lebih dewasa saat berkendara, tidak ugal-ugalan bak angkot pinggiran kota.
Kita sebenarnya juga tahu & sudah jadi rahasia biasa bagaimana arogannya mobil-mobil ber CC besar, bagaimana cara mereka membawa mobil sportnya di jalan biasa termasuk di tol yg serasa jalan milik mereka. Memang tidak semua, cuma segelintir saja tetapi khawatirnya akan ditiru lainnya.
Namun secara hitungan dari faktor kejadian perkara & volume kendaraan, mobil tentu kalah jumlah dengan motor yg artinya tingkat 'marabahaya' yg ditimbulkan oleh mobil presentasenya terbilang lebih kecil dibanding motor tadi.
Tapi kalau mau adil sih sebenarnya kita juha harus melihat dari sisi safety internal & eksternalnya dimana yg namanya lagi apes dapat datang dari mana saja, kapan saja, tidak cuma motor mobilpun pun sama saja (semoga kita sering diberi kesalamatan disaat berkendara dimanapun & kapanpun, aamiin)
Sesuai dengan asa pihak kepolisian dimana pemilik SIM C1, C2 motor ber CC (250 - 500 cc keatas) tentunya lebih menguasai & pengalaman membawa kendaraannya sehingga faktor yg dapat merugikan bersama dapat diminimalisir bahkan di nol persenkan.
Jadi misalkan program SIM baru bagi motor berjalan sukses & pemerintah mewacanakan & peraturan yg sama bagi mobil apakah anda setuju?
Sampaikan opini & pendapatmu dikolom komentar di bawah ini ya, gan. Sekian & terima receh. Yoyoooi..
Copyright 2016 - 2021 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Sumur : sebuah opini | img : gugel