yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Nasib sial dialami dua pemuda ini.
Unit Patroli Satlantas Polres Jember, menangkap dua pemuda yang mengendarai motor berknalpot brong, di perbatasan Sumber Baru-Tanggul, Senin (11/4/2016) siang.
Dua pemuda itu adalah Budi, (24) dan Sanewi (21), keduanya warga Dringgu Probolinggo. Kedua pemuda itu ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan.
Setelah digeledah, salah satu dari pemuda itu ternyata membawaobat yang dilarang beredar, yakni dua botol dextromethorphan dan 40 butir pil trihexyphendyl.
Obat-obatan itu disimpan di balik baju Budi.
Jenis obat inilah yang sebelumnya membuat tiga orang di Jembermeninggal dunia. Sebelumnya tiga remaja di Kabupaten Jembertewas setelah minum minuman keras yang dioplos obat keras.
Dari tempat kejadian, polisi menemukan 40 butir pil obat keras berbahaya dan sisa alkohol. Ketiga remaja tersebut yakni Angga Maulana (20), Doni Fahsa Ramadhani Putra (19) dan Ahmad Noval (22). Ketiganya tetangga dekat yang tinggal di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Ketiga korban tewas secara berurutan. Pertama, Angga yang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit pada Sabtu 9 April. Doni meninggal pada Minggu 10 April pagi di rumah sakit. Sedangkan Noval meninggal dunia pada Minggu sore di rumah sakit.
Bripka Bross Tito Darmawan, Anggota Unit Patroli Satltantas Polres Jember yang menangkap dua pemuda tersebut mengatakan, kedua pemuda itu mengendarai motor berknalpot brong.
Saat diberhentikan, salah satu pemuda berusaha untuk membuang bungkusan plastik yang disimpan di balik bajunya.
"Kami curiga melihat tingkah mereka. Setelah digeledah ternyata mereka membawa obat-obatan itu," kata Bross.
Menurut Bross, berdasarkan keterangan pemuda tersebut obat-obatan itu akan dibawa ke Probolinggo. Bross mengatakan, setelah diperiksa obat tersebut adalah obat yang sama dikonsumsi oleh tiga remaja yang meninggal.
"Itu obat yang dipakai bersama oplosan minuman keras, dan membuat tiga orang meninggal beberapa hari yang lalu," kata Bross.
Dua pemuda tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Jember, untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Budi, dirinya baru dua kali membeli obat tersebut.
Obat itu dibelinya seharga Rp 1,5 juta dari seseorang di Tanggul,Jember.
Obat tersebut rencananya akan dijual di Probolinggo seharga Rp 2,5 juta. Dengan demikian, kedua pemuda ini mendapat keuntungan Rp 1 juta.
Kasat Narkoba AKP Sukari mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kedua pemuda ini. Sukari belum bisa memastikan, apakah obat yang menyebabkan tiga orang meningal tersebut berasal dari dua pemuda ini.
"Masih diperiksa, kami menelusuri dari mana asal obat-obatan ini," kata Sukari
"Saya baru dua kali ini membeli obat itu," kata Budi
Menurut Sukari, obat-obatan ini dilarang beredar di pasaran. Untuk mendapatkan obat ini harus berdasarkan resep dokter. Itupun sulit didapatkan.
"Obat ini tidak dijual bebas, dan harus ada resep dokter," kata Sukari.
Obat ini memberikan pengaruh menambah stamina, namun berbahaya apabila tidak sesuai anjuran dokter.
Unit Patroli Satlantas Polres Jember, menangkap dua pemuda yang mengendarai motor berknalpot brong, di perbatasan Sumber Baru-Tanggul, Senin (11/4/2016) siang.
Dua pemuda itu adalah Budi, (24) dan Sanewi (21), keduanya warga Dringgu Probolinggo. Kedua pemuda itu ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan.
Setelah digeledah, salah satu dari pemuda itu ternyata membawaobat yang dilarang beredar, yakni dua botol dextromethorphan dan 40 butir pil trihexyphendyl.
Obat-obatan itu disimpan di balik baju Budi.
Jenis obat inilah yang sebelumnya membuat tiga orang di Jembermeninggal dunia. Sebelumnya tiga remaja di Kabupaten Jembertewas setelah minum minuman keras yang dioplos obat keras.
Dari tempat kejadian, polisi menemukan 40 butir pil obat keras berbahaya dan sisa alkohol. Ketiga remaja tersebut yakni Angga Maulana (20), Doni Fahsa Ramadhani Putra (19) dan Ahmad Noval (22). Ketiganya tetangga dekat yang tinggal di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Ketiga korban tewas secara berurutan. Pertama, Angga yang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit pada Sabtu 9 April. Doni meninggal pada Minggu 10 April pagi di rumah sakit. Sedangkan Noval meninggal dunia pada Minggu sore di rumah sakit.
Bripka Bross Tito Darmawan, Anggota Unit Patroli Satltantas Polres Jember yang menangkap dua pemuda tersebut mengatakan, kedua pemuda itu mengendarai motor berknalpot brong.
Saat diberhentikan, salah satu pemuda berusaha untuk membuang bungkusan plastik yang disimpan di balik bajunya.
"Kami curiga melihat tingkah mereka. Setelah digeledah ternyata mereka membawa obat-obatan itu," kata Bross.
Menurut Bross, berdasarkan keterangan pemuda tersebut obat-obatan itu akan dibawa ke Probolinggo. Bross mengatakan, setelah diperiksa obat tersebut adalah obat yang sama dikonsumsi oleh tiga remaja yang meninggal.
"Itu obat yang dipakai bersama oplosan minuman keras, dan membuat tiga orang meninggal beberapa hari yang lalu," kata Bross.
Dua pemuda tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Jember, untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Budi, dirinya baru dua kali membeli obat tersebut.
Obat itu dibelinya seharga Rp 1,5 juta dari seseorang di Tanggul,Jember.
Obat tersebut rencananya akan dijual di Probolinggo seharga Rp 2,5 juta. Dengan demikian, kedua pemuda ini mendapat keuntungan Rp 1 juta.
Kasat Narkoba AKP Sukari mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kedua pemuda ini. Sukari belum bisa memastikan, apakah obat yang menyebabkan tiga orang meningal tersebut berasal dari dua pemuda ini.
"Masih diperiksa, kami menelusuri dari mana asal obat-obatan ini," kata Sukari
"Saya baru dua kali ini membeli obat itu," kata Budi
Menurut Sukari, obat-obatan ini dilarang beredar di pasaran. Untuk mendapatkan obat ini harus berdasarkan resep dokter. Itupun sulit didapatkan.
"Obat ini tidak dijual bebas, dan harus ada resep dokter," kata Sukari.
Obat ini memberikan pengaruh menambah stamina, namun berbahaya apabila tidak sesuai anjuran dokter.