• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Modus Penjualan Mobil Curian Secara Online Terbongkar Polisi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
2SORg.jpg

SUKOHARJO - Modus baru pencurian sepeda motor secara online berhasil dibongkar Tim Resmob Polres, Sukoharjo, Jawa Tengah. Enam tersangka pencurian sepeda motor secara online berserta barang bukti tujuh kendaraan yang ditawarkan melalui dunia maya juga berhasil diamankan.

Wakapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kompol Amingga Primastito mengatakan, keenam tersangka yang mencoba modus baru menjual kendaraan curian melalui sistem online tersebut yaitu, Adik Septya Sundhara alias Jukri (19) warga Sukoharjo, Jawa Tengah yang berhasil dibekuk di daerah Cililitan, Jakarta Timur.

Dari pengungkapan Jukri yang juga resedivis curamor, polisi berhasil membekuk tersangka lainnya, Andi Lutfi alias Kendil warga Baki Sukoharjo yang ditangkap sewaktu berada di Terminal Tirtonadi Solo,Jawa Tengah, Afib Sholihin alias Copet (24) dibekuk saat berada di kediamannya Gatak, Sukoharjo,Jawa Tengah.

"Selain itu kami juga telah mengamankan tersangka lainnya yaitu Ardian Tri Nugroho warga Sugihan, Bendosari, Maximiano warga Yogyakarta, dan Agus Wibowo alias Wowok warga Sudiroprajan, Solo yang seluruhnya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," papar Amingga, kepada kepada wartawan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (10/2/2013).

Menurut Amingga, para tersangka tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor di 19 tempat yang berbeda. Dari sembilan belas lokasi komplotan penjualan sepeda motor secara online tersebut, wilayah Surakarta yang paling dijadikan lokasi para komplotan tersebut dalam beraksi.

“Sebelum mencuri, pelaku meminjam motor korban. Motor korban memang dikembalikan,tapi kuncinya sudah digandakan. Begitu korban lengah, motor yang sudah digandakan kuncinya dicuri," paparnya.

Hasil curian tersebut lalu oleh para tersangka ini dipotret sebelum diunggah ke internet. Dalam menawarkan kendaraan curian ini, para komplotan ini seakan-akan masyarakat yang sengaja ingin menjual kendaraannya.

Sedangkan alamat yang tercantum seluruhnya palsu. Hanya nomer handphone yang tertera dalam iklan yang mereka pasang yang asli dan bisa dihubungi.

Begitu,transaksi berhasil, pembeli kendaraan hanya mendapatkan kendaraannya saja tanpa mendapatkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.