• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Mewaspadai Formalin

T!T!~ch@/\/

IndoForum Banned
No. Urut
1035
Sejak
11 Mei 2006
Pesan
21.523
Nilai reaksi
1.324
Poin
113
Belakangan, masyarakat kembali dikisruhkan dengan larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal produk makanan impor asal Cina yang mengandung zat kimia berbahaya formalin dan zat dietilenglikol. Larangan BPOM tanggal 27 July 2007 lalu itu bukan yang pertama dikeluarkan terhadap penggunaan formalin di makanan.

Formalin sendiri sebenarnya merupakan salah satu zat disinfektan efektif yang digunakan produsen obat serangga untuk membunuh kuman dan bakteri. Karena kekhasannya itu, bahkan dipergunakan kepada mayat untuk tujuan mengawetkan oleh kebanyakan manusia.

Formalin berasal dari larutan formaldehid (Nama dagang formalin) yang dicampur air dengan perbandingan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang beratnya masing-masing sekitar 5 gram.

Metanol yang yang terkandung, berfungsi sebagai stabilisator, mempunyai cara yang unik dalam sifatnya sebagai isinfektan. Formaldehida membunuh bakteri dengan membuat jaringan dalam bakteri dehidrasi (kekurangan air), sehingga sel bakteri akan ke-ring dan membentuk lapisan baru di permukaan.

Itu artinya, tidak saja membunuh bakteri, formalin juga membentuk lapisan baru yang melindungi lapisan di bawahnya, supaya tahan terhadap serangan bakteri lain. Bila disinfektan lainnya, seperti tetracycline, amikacin, baytril, mendeaktifasikan serangan bakteri dengan cara membunuh dan tidak bereaksi dengan bahan yang dilindungi, maka formaldehida akan bereaksi secara kimiawi dan tetap ada di dalam materi tersebut untuk melindungi dari serangan berikutnya.

Produk Berformalin

Keberadaan formaldehida sendiri kemudian di ditemukan dalam berbagai macam produk. Formaldehida juga ditemukan pada asap rokok dan udara yang tercemar asap kendaraan bermotor. Selain itu bisa didapat juga pada produk-produk termasuk antiseptik, obat, cairan pencuci piring, pelembut cucian, perawatan sepatu, pembersih karpet, dan bahan adhesif. Formaldehida juga ada dalam kayu lapis terutama bila masih baru. Kadar formaldehida akan turun seiring berjalannya waktu.

Secara natural formaldehida sudah terkandung dalam bahan makanan mentah dalam kisaran 1 mg per kg hingga 90 mg per kg. Selain dikenal sebagai formalin, nama dagang formaldehida sendiri sangat beragam, di antaranya ivalon, quaternium-15, lysoform, formalith, BVF, metylene oxide, morbicid, formol, superlsoform dan lain-lain. Sementara quaternium-15 bisa ditemukan di hampir semua jenis produk perawatan.

Sebut saja sampoo bayi, deodoran, parfum, cat rambut, ciran penyegar mulut dan pasta gigi. Jadi jangan heran bila formalin merupakan bahan yang biasa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang, sejauh mana kadar toleransi pemakaian bahan kimia untuk berbagai produk, terutama produk kebutuhan rumah tangga?

Suatu bahan kimia dikatakan beracun bila berada di atas ambang batas yang diperbolehkan. American Conference of Governmental and Industrial Hygienists (ACGIH) menetapkan ambang batas (Threshold Limit Value/TLV) untuk formaldehida adalah 0,4 ppm. Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) merekomendasikan paparan limit untuk para pekerja adalah 0,016 ppm selama periode 8 jam, sedangkan untuk 15 menit 0,1 ppm.

Dalam International Programme on Chemical Safety (IPCS) disebutkan bahwa batas toleransi formaldehida yang dapat diterima tubuh dalam bentuk air minum adalah 0,1 mg per liter atau dalam satu hari asupan yang dibolehkan adalah 0,2 mg.

Sementara formalin yang boleh masuk ke tubuh dalam bentuk makanan untuk orang dewasa hanya 1,5 mg hingga 14 mg per hari.

Hampir semua jaringan di tubuh mempunyai kemampuan untuk memecah dan memetabolisme formaldehida. Salah satunya membentuk asam format dan dikeluarkan melalui urine. Formaldehida dapat dikeluarkan sebagai CO2 dari dalam tubuh. Tubuh juga diperkirakan bisa memetabolisme formaldehida bereaksi dengan DNA atau protein untuk membentuk molekul yang lebih besar sebagai bahan tambahan DNA atau protein tubuh.

Formaldehida tidak disimpan dalam jaringan lemak. NIOSH menyatakan formaldehida berbahaya bagi kesehatan jika kadarnya mencapai 20 ppm. Sedangkan dalam Material Safety Data Sheet (MSDS), formaldehida dicurigai memiliki sifat menjurus kepada pembentukan sel kanker.

Ambang Batas

Kali ini BPOM melarang panganan permen merek white rabbit creamy, kiamboy, classic cream, black currant, dan manisan plum. Sedangkan pasta gigi merk Maxam asal Cina selain mengandung formalin juga mengandung bahan diethylene glycol.

Merujuk kepada peraturan menteri kesehatan no 722/Menkes /IX/1988 tanggal 22 September 1998, yang menyebut formalin termasuk bahan pengawet yang dilarang. Suatu bahan kimia dikatakan beracun bila berada di atas ambang batas yang diperbolehkan.

American Conference of Governmental and Industrial Hygienists (ACGIH) menetapkan ambang batas untuk formalin adalah 0,4 ppm. Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) merekomendasikan paparan limit untuk para pekerja adalah 0,016 ppm selama periode delapan jam, sedangkan untuk 15 menit adalah 0,1 ppm.

Dalam International Programme on Chemical Safety (IPCS) disebutkan bahwa batas toleransi formalin yang dapat diterima tubuh dalam bentuk air minum adalah 0,1 mg per liter atau dalam satu hari asupan yang dibolehkan adalah 0,2 mg.

Berdasarkan informasi ini, sebaiknya Badan Pengawasan Obat dan Makanan menetapkan nilai ambang batas yang jelas, dan menjelaskan ke masyarakat mengenai kandungan formalin yang berbahaya bagi kesehatan. Bukan menarik barang dari perederan untuk muncul di kemudian hari.

Selain itu, perlu cara mendidik produsen atau pedagang mengenai tingkat bahaya dan risiko yang dihadapi. Dengan demikian masyarakat tidak panik dan menolak semua bahan yang diperkirakan mengandung formalin.

Sebab formalin secara alamiah sudah ada di alam. Dan formalin menjadi berbahaya tidak saja ketika bercampur makanan, tetapi juga dalam udara dan masuk melalui pernapasan maupun kulit manusia.
 
Nah yang gw bingung tuh.. udah tau itu barang berbahaya kenapa masi dijual bebas/ agak bebas dech kalo gak bebas banget.... nah kalo dibuat peraturan kayak narkoba ketahuan jual atau memakai di penjara kayaknya bisa menekan penyalah gunaannya... kalo cuma didenda doang mah percuma kata gw
:D:D:D
 
waktu gw praktek lab sering tuh pake formalin, buat pelarut klo ga salah
 
formalin ya?/hmm

bahaya lho bagi tubuh?

kalau (misal belalang) aja jadi mati kaku apalagi organ2 dalam manusia ya:-SS
 
buat yg suka makan kwetiou, hati2 aja, sejak isu beredar, warung kwetiou dkt rumah sayah, sepi....
 
kok banyak tulisan yang ketulis 2x ya................

Nah mgk standar indonesia tuh beda ma standar internaional.
makanya produk2 tersebut dilarang.
tapi pertanyaannya kenapa sekarang????? setelah berpuluh2 tahun beredar di indonesia?
atau indonesia baru saja menetapkan standar baru?
 
no comment dech... abiz menurut gw negara kita ini suka membesar2kan masalah... :(
katanya udah ditarik semua produknya... tuch masih banyak yg beredar... /gg /gg
 
gw pernah ngawetin formalin pake serangga..

eh, serangga pake formalin /heh
 
ngeri lah... belalang masuk situ lgsg keras... cumi dicelupin bntr dah kek mainan buaya-buayaan ade gw yg dr karet... asli...

btw hati2 dengan minyak makan eceran... yang di pasar2 tradisional... curigalah apabila ketemu yang "bening"/jernih... ada bbrp oknum yg menggunakan sejenis senyawa turunan formaldehida[formalin] dicampurkan pada minyak goreng eceran supaya tambah bening dan laris manis... /no1
 
waqs
smua dikasi formalin :(( makan apa ntar aq
orang indo sukanya yang awet" yah?? :D
 
@ atas
bukan suka yang awet awet mas, tetapi memang ada bbrp oknum yang gak mau rugi, cth distributor beras, pernah saya amati di reportase investigasi di Trans TV, distributor beras merendam beras dalam larutan H2O2[hidrogen peroksida-salah satu bahan penyusun pada produk pemutih pakaian] supaya beras terlihat menarik dan lebih awet, saran saya kalau memang beli beras[terutama eceran] sebaiknya jangan dipilih yang terlalu putih, pilihlah beras yang tidak terlalu putih juga tidak terlalu kuning, yang sedang sedang sajalah... supaya tdk tertipu... zaman krisis seperti ini... siapa sih yang gampang cari nafkah? mau tdk mau org pun gelap mata, kita tdk bisa menyalahkan keadaan, kita hanya dapat menlindungi diri sendiri...
 
aw kurang tau juga tuh orang indo ,
tp yg jelas orang indo pada ga jelas :)
bentar ini bentar itu :P
 
hehehe coba kita ganti topiknya ...
Kira kira kita dah makan makanan berformalin berapa banyak ya... :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.