yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SRAGEN–Sebanyak tiga orang polisi dari Polsek Tangen, Polsek Sragen Kota dan Polsek Sambirejo mendapat sanksi disiplin dalam sidang disiplin Polri di Aula Pesat Gatra Polres Sragen, Selasa (22/5) sore. Tiga polisi berpangkat bripka mendapat sanksi bervariasi sesuai tingkat pelanggarannya.
Sidang disiplin Polri itu dipimpin Wakapolres Sragen, Kompol Hartolo. Dalam sidang tersebut, polisi berinisial TS diduga melanggar perjanjian utang piutang, personel lain berinisial My terbukti meninggalkan dinas tanpa izin dan terakhir IMG juga kena sanksi karena menikah tanpa izin dari kesatuan.
Berdasarkan hasil sidang disiplin Polri yang berhasil dihimpun solopos.com, Rabu (23/5/2012), TS diberi sanksi hukuman disiplin di tempat khusus selama tujuh hari, My juga menjalani hukuman disiplin di tempat khusus selama 14 hari dan terkena sanksi demosi. Selain My, IMG kena demosi, yakni penurunan jabatan dan kena sanksi disiplin di tempat khusus selama 21 hari.
Kompol Hartolo mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, membenarkan hasil sidang tersebut saat dimintai konfirmasi solopos.com, Rabu (23/5) siang. Selain memberi punishment bagi personel yang tak disiplin, ujar Wakapolres, Polres juga memberi reward atau penghargaan bagi polisi yang berprestasi.
Menurut dia, ada 12 personel Satuan Narkoba yang mendapatkan reward berupa piagam lantaran berhasil mengungkap kasus Narkoba. Penghargaan itu diberikan secara langsung kepada polisi yang berprestasi, kemarin pagi.
“Belasan personel ini berhasil mengungkap jaringan Narkoba di wilayah Kecamatan Miri dan Masaran. Salah satunya mereka berhasil membekuk pengguna Narkoba yang bekerja sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakat (LP) Sragen. Mereka diberi piagam penghargaan karena prestasinya, agar bisa ditiru oleh polisi lainnya di lingkungan Polres Sragen,” pungkasnya.
Sidang disiplin Polri itu dipimpin Wakapolres Sragen, Kompol Hartolo. Dalam sidang tersebut, polisi berinisial TS diduga melanggar perjanjian utang piutang, personel lain berinisial My terbukti meninggalkan dinas tanpa izin dan terakhir IMG juga kena sanksi karena menikah tanpa izin dari kesatuan.
Berdasarkan hasil sidang disiplin Polri yang berhasil dihimpun solopos.com, Rabu (23/5/2012), TS diberi sanksi hukuman disiplin di tempat khusus selama tujuh hari, My juga menjalani hukuman disiplin di tempat khusus selama 14 hari dan terkena sanksi demosi. Selain My, IMG kena demosi, yakni penurunan jabatan dan kena sanksi disiplin di tempat khusus selama 21 hari.
Kompol Hartolo mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, membenarkan hasil sidang tersebut saat dimintai konfirmasi solopos.com, Rabu (23/5) siang. Selain memberi punishment bagi personel yang tak disiplin, ujar Wakapolres, Polres juga memberi reward atau penghargaan bagi polisi yang berprestasi.
Menurut dia, ada 12 personel Satuan Narkoba yang mendapatkan reward berupa piagam lantaran berhasil mengungkap kasus Narkoba. Penghargaan itu diberikan secara langsung kepada polisi yang berprestasi, kemarin pagi.
“Belasan personel ini berhasil mengungkap jaringan Narkoba di wilayah Kecamatan Miri dan Masaran. Salah satunya mereka berhasil membekuk pengguna Narkoba yang bekerja sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakat (LP) Sragen. Mereka diberi piagam penghargaan karena prestasinya, agar bisa ditiru oleh polisi lainnya di lingkungan Polres Sragen,” pungkasnya.