• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mengenal LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Outlander Maut

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (23), positif menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil uji tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, tersangka kecelakaan maut di Arteri Pondok Indah itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015) malam.

Narkoba jenis LSD ini memang "kurang ramah di telinga".

Pada 2013 lalu, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan telah menemukan lagi penggunaan narkoba jenis itu.

LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. Penemuan LSD ini berawal dari pengungkapan kasus di Lapas Cipinang dengan tersangka HM (41). Dia mendapat empat lembar LSD dari seorang buronan berinisal ET.

LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, Senin (11/11/2013), menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.

Sekilas dari wujudnya, LSD tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun, kata Arman, efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya. "LSD bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman.

LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.

Reaksi yang muncul, kata dia, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan.

Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile. "Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.