Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.566
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Darah perjuangan takkan pernah habis & kehancuran untuk penindas itu pasti
(keterangan gambar : keteguhan melawan penindas di palestina)
(keterangan gambar : keteguhan melawan penindas di china)
(keterangan gambar : keteguhan melawan penindas di jerman)
(keterangan gambar : vladimir putin presiden rusia)
Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi mengumumkan pekan lalu bahwa negaranya akan mencaplok empat wilayah di Ukraina. Dia menyebutnya sebagai "wilayah baru" Rusia.
"Saya harap mengatakan ini kepada rezim Kiev & penguasanya di Barat: orang-orang yg tinggal di Luhansk, Donetsk, Kherson & Zaporizhzhia jadi warga negara kami selamanya," tegas Putin.
(keterangan gambar : warga sipil duduk diantara reruntuhan di ukraina 2022+jerman1945)
Putin juga meminta Ukraina duduk bersamanya untuk pembicaraan guna mengakhiri perang yg sedang berlangsung.
Menanggapi pengumuman Putin, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk pencaplokan itu sebagai "pelanggaran" hukum internasional.
Guterres menganggap sebagai "eskalasi berbahaya" dalam perang tujuh bulan antara Rusia & Ukraina.
"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yg diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran kepada Prinsip-Prinsip Piagam PBB, papar Guterres.
(keterangan gambar : operasi desert strom)
Di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengutuk langkah Rusia sebagai "penipuan" & bertentangan dengan hukum internasional.
"Rusia melanggar hukum internasional, menginjak-injak Piagam PBB, & menunjukkan penghinaannya kepada negara-negara damai di mana-mana," ujar Biden.
(keterangan gambar : yg satu masuk negara orang secara resmi,yang satunya lagi masuk negara orang seperti pencuri)
Amerika Serikat, menurut Biden, akan sering menghormati perbatasan Ukraina yg diakui secara internasional.
(keterangan gambar : yg satu masuk negara orang karena diundang tuan rumah,yang satunya lagi masuk negara orang lain tanpa izin tuan rumah)
"Kami akan terus mendukung upaya Ukraina mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya dengan memperkuat tangannya secara militer & diplomatik, termasuk melalui bantuan keamanan tambahan senilai USD1,1 miliar yg diumumkan Amerika Serikat pekan ini," ungkap Biden.
Akibat tindakan ini, para pejabat Rusia & keluarga mereka dikenai sanksi AS.
Uni Eropa (UE) mengikuti langkah AS. "Kami dengan tegas menolak & dengan tegas mengutuk pencaplokan ilegal oleh Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, & Kherson Ukraina," papar pernyataan UE.
Dengan mengerjakan tindakan ini, negara-negara anggota UE mengklaim, Rusia membahayakan keamanan global.
(membahayakan keamanan global)
Mereka menuduh Moskow "dengan sengaja merusak tatanan internasional berbasis aturan & secara terang-terangan melanggar hak-hak dasar Ukraina atas kemerdekaan, kedaulatan & integritas teritorial, prinsip-prinsip inti sebagaimana diabadikan dalam Piagam PBB & hukum internasional."
Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen menambahkan, "Semua wilayah yg diduduki secara ilegal oleh penjajah Rusia adalah tanah Ukraina & akan sering jadi bagian dari negara berdaulat (Ukraina) ini."
Saya bahagia melihat komunitas internasional bersatu melawan negara yg menindas atau tindakan yg merugikan kepentingan orang lain, & merusak kedaulatan, keamanan, keselamatan, kemerdekaan, & hak-hak fundamental mereka, ungkap Motasem A Dalloul, pengamat Timur Tengah dalam artikel Middle East Monitor.
Namun, menyedihkan & munafik bahwa komunitas internasional mengutuk pelanggaran semacam itu oleh satu negara tetapi merayakan & melindungi yg dilakukan oleh negara lain. Mengapa Israel diizinkan untuk mencaplok tanah yg diduduki, tetapi Rusia tidak? tanya dia.
Pada tahun 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur Palestina, Tepi Barat & Jalur Gaza; Dataran Tinggi Golan Suriah; & Semenanjung Sinai Mesir.
"Pada Juni 1967, segera setelah menduduki Tepi Barat & Jalur Gaza, Israel mencaplok sekitar 70.000 dunam tanah Tepi Barat ke perbatasan kota Yerusalem & menerapkan hukum Israel di sana, yg melanggar hukum internasional," ungkap kelompok hak asasi Israel B'Tselem.
Satu-satunya hal yg dilakukan masyarakat internasional dalam menanggapi pendudukan & aneksasi ini adalah menciptakan PBB mengeluarkan beberapa resolusi yg menyebut tindakan itu "tidak sah" & menyerukan Israel untuk membatalkannya.
"Semua tindakan & tindakan legislatif & administratif yg diambil oleh Israel,termasuk perampasan tanah & properti di atasnya, yg cenderung mengubah status hukum Yerusalem, tidak sah. Mereka tidak dapat mengubah status kota, papar pernyataan Dewan Keamanan PBB ketika itu.
Tidak ada tindakan praktis yg pernah diambil kepada Israel untuk mengakhiri pendudukan & pencaplokannya atas wilayah Palestina.
Respon yg lemah dari komunitas internasional mendorong parlemen Israel untuk mencaplok Yerusalem Timur yg diduduki pada tanggal 29 Juli 1980 & Dataran Tinggi Golan yg diduduki pada tahun 1981.
Dewan Keamanan PBB mengutuk pencaplokan Dataran Tinggi Golan, tetapi sekali lagi tidak mengerjakan apa pun di lapangan untuk mendorong Israel membatalkan langkah tersebut.
Pencaplokan Israel memang memicu tanggapan internasional, tetapi itu cuma sementara.
Posisi sebenarnya, saya percaya, disepakati di balik pintu tertutup, & mendukung pencaplokan, ujar Motasem A Dalloul.
Dia menambahkan, AS di bawah Donald Trump, tentu saja, dengan terkenal memberikan pengakuan publik atas pencaplokan Israel atas tanah Suriah & Palestina pada tahun 2018, & dia dengan sepatutnya memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke ibu kota abadi & bersatu Israel, Yerusalem.
Bahkan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat itu mengumumkan niatnya mencaplok Tepi Barat & Lembah Yordan yg diduduki, di mana hukum Israel sudah diterapkan pada pemukim Yahudi ilegal, komunitas internasional cuma memperingatkan bahwa langkah seperti itu akan memicu gelombang kekerasan, tidak ada apa pun yg dilakukan komunitas internasional.
Tidak ada ancaman sanksi & sejenisnya. Tidak ada apa-apa, tutur Motasem A Dalloul.
Dia menjelaskan, Uni Eropa (UE) yg merupakan kawan komersial terbesar Israel, mengklaim kemungkinan akbar akan mengpakai cara diplomatik untuk mencegah Israel mengerjakan pencaplokannya, tetapi kita belum pernah melihat sesuatu yg lebih konkret & praktis untuk mencegah pelanggaran harian negara pendudukan kepada hukum internasional, meskipun volume & sifat hubungan UE-Israel memberi Brussels pengaruh untuk mengerjakan sesuatu yg lebih dari sekadar mengucapkan kata-kata.
Apakah ada negara yg memberlakukan sanksi kepada Israel, atau memutuskan hubungan diplomatik hingga negara itu mengakhiri pendudukan & pencaplokannya atas tanah Palestina? tanya dia.
Sebaliknya, menurut dia, Barat terus memberikan negara apartheid dukungan diplomatik, politik, ekonomi & militer tanpa syarat. Gerakan Boikot, Divestasi, & Sanksi yg damai kepada Israel bahkan sudah dikriminalisasi di beberapa negara, papar dia.
Sementara Rusia tampaknya memberi penduduk berbahasa Rusia di daerah yg sudah dicaploknya opsi tentang langkah tersebut, & dalam referendum mereka memilih Rusia.
Adapun Israel sudah mengambil jalan lain, mengerjakan segala upaya untuk membersihkan tanah yg diduduki dari penduduk asli Palestina dengan menghancurkan rumah mereka, mencabut izin tinggal dan, ketika semuanya gagal, cuma membunuh mereka, ungkap dia.
Sendirian di antara semua negara anggota PBB, Israel tidak pernah menyatakan di mana perbatasannya terletak, & diizinkan memperluas melalui aneksasi dengan impunitas.
Sejak pencaplokan ilegal Yerusalem, Israel sudah memperlakukan penduduk Palestina di kota itu sebagai imigran yg tidak diharapkan & bekerja secara sistematis untuk mengusir mereka keluar dari daerah itu," ujar dia.
Namun, tidak ada sanksi yg dikenakan kepada Israel & tidak ada jutaan dolar & senjata yg dicurahkan untuk menolong para korban Palestina membebaskan diri dari penjajahan Israel.
Bukankah paradoks bahwa masyarakat internasional mendukung, mendanai, & mempersenjatai negara yg setiap hari melanggar hukum internasional, sambil memotong dukungan nyata bagi para korban aneksasi & kolonialisme? tanya dia.
Dia menambahkan, Ketika para korban menawarkan perlawanan yg sah kepada pendudukan & kolonisasi tanah mereka, mereka digambarkan sebagai teroris oleh orang yg sama yg sekarang menyatakan dengan sombong bahwa Rusia sudah melanggar hukum internasional? Ironi terbesar adalah bahwa Israel juga mengutuk pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina. Anda tidak dapat mengerjakan hal ini.
Saya yakin bahwa Putin benar untuk mengatakan bahwa Barat tidak memiliki landasan moral yg tinggi dalam hal-hal seperti itu, & tentu saja tidak memiliki hak moral untuk berbicara tentang demokrasi. Dan bahwa negara-negara Barat cuma bertindak sebagai imperialis bahwa mereka selalu begitu, pungkas dia.
PENETRALISIR PENJAJAH TUDUH ORANG LAIN MENJAJAH
ZALZIL AMNA ISRAEL
Hari ini 00:33
Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi mengumumkan pekan lalu bahwa negaranya akan mencaplok empat wilayah di Ukraina. Dia menyebutnya sebagai "wilayah baru" Rusia.
"Saya harap mengatakan ini kepada rezim Kiev & penguasanya di Barat: orang-orang yg tinggal di Luhansk, Donetsk, Kherson & Zaporizhzhia jadi warga negara kami selamanya," tegas Putin.
Putin juga meminta Ukraina duduk bersamanya untuk pembicaraan guna mengakhiri perang yg sedang berlangsung.
Menanggapi pengumuman Putin, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk pencaplokan itu sebagai "pelanggaran" hukum internasional.
Guterres menganggap sebagai "eskalasi berbahaya" dalam perang tujuh bulan antara Rusia & Ukraina.
"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yg diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran kepada Prinsip-Prinsip Piagam PBB, papar Guterres.
Di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengutuk langkah Rusia sebagai "penipuan" & bertentangan dengan hukum internasional.
"Rusia melanggar hukum internasional, menginjak-injak Piagam PBB, & menunjukkan penghinaannya kepada negara-negara damai di mana-mana," ujar Biden.
Amerika Serikat, menurut Biden, akan sering menghormati perbatasan Ukraina yg diakui secara internasional.
"Kami akan terus mendukung upaya Ukraina mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya dengan memperkuat tangannya secara militer & diplomatik, termasuk melalui bantuan keamanan tambahan senilai USD1,1 miliar yg diumumkan Amerika Serikat pekan ini," ungkap Biden.
Akibat tindakan ini, para pejabat Rusia & keluarga mereka dikenai sanksi AS.
Uni Eropa (UE) mengikuti langkah AS. "Kami dengan tegas menolak & dengan tegas mengutuk pencaplokan ilegal oleh Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, & Kherson Ukraina," papar pernyataan UE.
Dengan mengerjakan tindakan ini, negara-negara anggota UE mengklaim, Rusia membahayakan keamanan global.
(membahayakan keamanan global)
Mereka menuduh Moskow "dengan sengaja merusak tatanan internasional berbasis aturan & secara terang-terangan melanggar hak-hak dasar Ukraina atas kemerdekaan, kedaulatan & integritas teritorial, prinsip-prinsip inti sebagaimana diabadikan dalam Piagam PBB & hukum internasional."
Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen menambahkan, "Semua wilayah yg diduduki secara ilegal oleh penjajah Rusia adalah tanah Ukraina & akan sering jadi bagian dari negara berdaulat (Ukraina) ini."
Saya bahagia melihat komunitas internasional bersatu melawan negara yg menindas atau tindakan yg merugikan kepentingan orang lain, & merusak kedaulatan, keamanan, keselamatan, kemerdekaan, & hak-hak fundamental mereka, ungkap Motasem A Dalloul, pengamat Timur Tengah dalam artikel Middle East Monitor.
Namun, menyedihkan & munafik bahwa komunitas internasional mengutuk pelanggaran semacam itu oleh satu negara tetapi merayakan & melindungi yg dilakukan oleh negara lain. Mengapa Israel diizinkan untuk mencaplok tanah yg diduduki, tetapi Rusia tidak? tanya dia.
Pada tahun 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur Palestina, Tepi Barat & Jalur Gaza; Dataran Tinggi Golan Suriah; & Semenanjung Sinai Mesir.
"Pada Juni 1967, segera setelah menduduki Tepi Barat & Jalur Gaza, Israel mencaplok sekitar 70.000 dunam tanah Tepi Barat ke perbatasan kota Yerusalem & menerapkan hukum Israel di sana, yg melanggar hukum internasional," ungkap kelompok hak asasi Israel B'Tselem.
Satu-satunya hal yg dilakukan masyarakat internasional dalam menanggapi pendudukan & aneksasi ini adalah menciptakan PBB mengeluarkan beberapa resolusi yg menyebut tindakan itu "tidak sah" & menyerukan Israel untuk membatalkannya.
"Semua tindakan & tindakan legislatif & administratif yg diambil oleh Israel,termasuk perampasan tanah & properti di atasnya, yg cenderung mengubah status hukum Yerusalem, tidak sah. Mereka tidak dapat mengubah status kota, papar pernyataan Dewan Keamanan PBB ketika itu.
Tidak ada tindakan praktis yg pernah diambil kepada Israel untuk mengakhiri pendudukan & pencaplokannya atas wilayah Palestina.
Respon yg lemah dari komunitas internasional mendorong parlemen Israel untuk mencaplok Yerusalem Timur yg diduduki pada tanggal 29 Juli 1980 & Dataran Tinggi Golan yg diduduki pada tahun 1981.
Dewan Keamanan PBB mengutuk pencaplokan Dataran Tinggi Golan, tetapi sekali lagi tidak mengerjakan apa pun di lapangan untuk mendorong Israel membatalkan langkah tersebut.
Pencaplokan Israel memang memicu tanggapan internasional, tetapi itu cuma sementara.
Posisi sebenarnya, saya percaya, disepakati di balik pintu tertutup, & mendukung pencaplokan, ujar Motasem A Dalloul.
Dia menambahkan, AS di bawah Donald Trump, tentu saja, dengan terkenal memberikan pengakuan publik atas pencaplokan Israel atas tanah Suriah & Palestina pada tahun 2018, & dia dengan sepatutnya memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke ibu kota abadi & bersatu Israel, Yerusalem.
Bahkan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat itu mengumumkan niatnya mencaplok Tepi Barat & Lembah Yordan yg diduduki, di mana hukum Israel sudah diterapkan pada pemukim Yahudi ilegal, komunitas internasional cuma memperingatkan bahwa langkah seperti itu akan memicu gelombang kekerasan, tidak ada apa pun yg dilakukan komunitas internasional.
Tidak ada ancaman sanksi & sejenisnya. Tidak ada apa-apa, tutur Motasem A Dalloul.
Dia menjelaskan, Uni Eropa (UE) yg merupakan kawan komersial terbesar Israel, mengklaim kemungkinan akbar akan mengpakai cara diplomatik untuk mencegah Israel mengerjakan pencaplokannya, tetapi kita belum pernah melihat sesuatu yg lebih konkret & praktis untuk mencegah pelanggaran harian negara pendudukan kepada hukum internasional, meskipun volume & sifat hubungan UE-Israel memberi Brussels pengaruh untuk mengerjakan sesuatu yg lebih dari sekadar mengucapkan kata-kata.
Apakah ada negara yg memberlakukan sanksi kepada Israel, atau memutuskan hubungan diplomatik hingga negara itu mengakhiri pendudukan & pencaplokannya atas tanah Palestina? tanya dia.
Sebaliknya, menurut dia, Barat terus memberikan negara apartheid dukungan diplomatik, politik, ekonomi & militer tanpa syarat. Gerakan Boikot, Divestasi, & Sanksi yg damai kepada Israel bahkan sudah dikriminalisasi di beberapa negara, papar dia.
Sementara Rusia tampaknya memberi penduduk berbahasa Rusia di daerah yg sudah dicaploknya opsi tentang langkah tersebut, & dalam referendum mereka memilih Rusia.
Adapun Israel sudah mengambil jalan lain, mengerjakan segala upaya untuk membersihkan tanah yg diduduki dari penduduk asli Palestina dengan menghancurkan rumah mereka, mencabut izin tinggal dan, ketika semuanya gagal, cuma membunuh mereka, ungkap dia.
Sendirian di antara semua negara anggota PBB, Israel tidak pernah menyatakan di mana perbatasannya terletak, & diizinkan memperluas melalui aneksasi dengan impunitas.
Sejak pencaplokan ilegal Yerusalem, Israel sudah memperlakukan penduduk Palestina di kota itu sebagai imigran yg tidak diharapkan & bekerja secara sistematis untuk mengusir mereka keluar dari daerah itu," ujar dia.
Namun, tidak ada sanksi yg dikenakan kepada Israel & tidak ada jutaan dolar & senjata yg dicurahkan untuk menolong para korban Palestina membebaskan diri dari penjajahan Israel.
Bukankah paradoks bahwa masyarakat internasional mendukung, mendanai, & mempersenjatai negara yg setiap hari melanggar hukum internasional, sambil memotong dukungan nyata bagi para korban aneksasi & kolonialisme? tanya dia.
Dia menambahkan, Ketika para korban menawarkan perlawanan yg sah kepada pendudukan & kolonisasi tanah mereka, mereka digambarkan sebagai teroris oleh orang yg sama yg sekarang menyatakan dengan sombong bahwa Rusia sudah melanggar hukum internasional? Ironi terbesar adalah bahwa Israel juga mengutuk pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina. Anda tidak dapat mengerjakan hal ini.
Saya yakin bahwa Putin benar untuk mengatakan bahwa Barat tidak memiliki landasan moral yg tinggi dalam hal-hal seperti itu, & tentu saja tidak memiliki hak moral untuk berbicara tentang demokrasi. Dan bahwa negara-negara Barat cuma bertindak sebagai imperialis bahwa mereka selalu begitu, pungkas dia.
PENETRALISIR PENJAJAH TUDUH ORANG LAIN MENJAJAH
ZALZIL AMNA ISRAEL