• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Memprihatinkan 39 Anggota DPR Diduga Terima Suap Miranda

arcala

IndoForum Beginner A
No. Urut
89881
Sejak
20 Jan 2010
Pesan
1.120
Nilai reaksi
71
Poin
48
Dugaan suap yang melibatkan 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dinilai memprihatinkan. Hal ini membuktikan DPR masih sangat rentan dengan terjadinya traksaksi politik.

"Dengan terkuaknya 39 anggota dewan yang diduga terlibat menerima suap dari Miranda saat akan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini membuktikan bahwa lembaga DPR sangat rentan dengan tranksakisonal politik. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi, karena DPR merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat," kata pengamat hukum HIJ'D Institute IChie Siregar di Jakarta, Minggu (21/3/2010).

Menurut Ichie, 39 angota dewan yang diduga menerima suap tersebut terkuak dalam fakta persidangan yang saat ini kasusnya sedang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka terdiri dari 19 orang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 12 dari Partai Golongan Karya (Golkar), 4 orang anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan dari unsur TNI/Polri sebanyak 4 orang.

"Fenomena dugaan suap ini menjadi pintu masuk kearah upaya peninjauan kembali undang-undang terkait yang mengharuskan setiap pejabat Negara harus melewati seleksi di DPR. Tidak menutup kemungkinan dugaan suap juga terjadi dalam pemilihan pejabat Negara yang lain," jelasnya.

Sejumlah pejabat Negara, lanjut Ichie, yang harus dipilih melaluli seleksi anggota DPR seperti pemilihan ketua Komisi Pemberansan Korupsi (KPK), ketua Mahkamah Agung (MA), Kapolri, ketua Komisi Yudhisial (KY) serta pejabat tinggi negara lainya.

"Kita ingin, ketua lembaga tertentu yang dipilih oleh DPR merupakan orang sangat berkualitas dibidangnya bukan orang yang karena banyak materilnya," ujarnya.

"Sangat memprihatinkan, kelakuan 39 anggota dewan tersebut. Akuntantabilitas moral seorang pejabat yang dipilih oleh DPR ternyata diduga melakukan suap. Sudah saatnya untuk meninjau kembali Undang-undang tersebut agar tidak terjadi transaksi politik di di DPR lagi," pungkasnya.

sumber
 
herannya sebagian dari mereka yg kemarin teriak paling kenceng menyebut Budiono dan Sri Mulyani maling...."inilah contoh maling teriak maling"
 
herannya sebagian dari mereka yg kemarin teriak paling kenceng menyebut Budiono dan Sri Mulyani maling...."inilah contoh maling teriak maling"

setuju gan, sama sama maling jangan saling menjatuhkan ya gak /?
 
wakil rakyat yang "terhormat" dengan kelakuannya yang juga "terhormat"

pada cari muka semua...

Kalau mau kritik, instropeksi dulu...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.