goesdun
IndoForum Junior A
- No. Urut
- 32661
- Sejak
- 7 Feb 2008
- Pesan
- 3.024
- Nilai reaksi
- 66
- Poin
- 48
Saudi Arabia - Bocah lelaki usia 11 tahun menyebar undangan kepada rekan sekelasnya dalam acara besar keluarga yang dijadwalkan berlangsung musim panas ini -- namun undangan tersebut bukanlah memperingati ulang tahun. Undangan tersebut adalah acara pernikahannya dengan sepupunya yang masih berumur 10 tahun. Rencana pernikahan Muhammad al-Rashidi kemudian belum bisa dilaksanakan setelah tekanan keras datang dari Gubernur Propinsi Hail, Saudi Utara. Gubernur menimbang siswa yang masih duduk di bangku SD tersebut terlalu muda untuk dinikahkan.
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pernikahan melibatkan remaja muda seperti diberitakan media dan kelompok HAM Saudi. Pernikahan seperti ini juga mendapat tentangan keras oleh aktivis, ulama dan lainnya yang mengatakan bisa merusak perkembangan anak-anak serta melecehkan tradisi pernikahan.
Saudi Arabia sudah terganggu oleh tingginya rasio perceraian, melonjak dari 25 persen menjadi 60 persen dalam 20 tahun terakhir seperti dijelaskan Noura al-Shamlan, kepala departemen penelitian di Universitas Studi untuk Perempuan.
"Kami mempelajari masalah untuk bisa mengakhiri fenomena tersebut," ujar Zuhair al-Harithi, anggota Komisi HAM, Rabu (6/8) kemarin. "Pernikahan tersebut melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani Saudi."
Kelompok Al-Harithi baru-baru ini berhasil menunda acara nikah perempuan 10 tahun setelah mendapat berita dari pihak medis di Hail. Dilaporkan, ia bersama seorang laki-laki umur 60-an tahun melakukan pemeriksaan medis wajib sebelum nikah. Komisi kemudian menulis surat kepada gubernur propinsi dan kepala pengadilan Islam untuk meminta mereka menghentikan pernikahan.
Menikah di Penjara
Namun, ada juga pernikahan yang dilaksanakan melibatkan anak-anak. Salah satunya gadis remaja 15 tahun, anak dari Muhammad Ali al-Zahrani -- terdakwa hukuman mati. Sang ayah menikahkan anaknya dengan rekan satu selnya yang juga didakwa mati.
Foto pernikahan dilangsungkan di penjara khusus pria di Taif, bermunculan di beberapa media. Menurut harian Al-Watan, mempelai pria Awad al-Harbi dan mempelai wanita menghabiskan waktu dua malam bersama di penjara khusus setelah pernikahan. Sang istri kemudian diberitakan baru-baru ini sedang mengandung.
Namun, pernikahan seperti ini tak terjadi di Saudi Arabia saja. April lalu bocah perempuan Yaman umur 8 tahun menggugat cerai pria yang usianya hampir empat kali lipat lebih tua. Menurut pengacaranya, ia merupakan satu dari ribuan gadis bawah umur yang dipaksa untuk menikah di Yaman, sebuah negara suku terbelakang di ujung timur Semenanjung Arab. (ton/ap)
source: BP
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pernikahan melibatkan remaja muda seperti diberitakan media dan kelompok HAM Saudi. Pernikahan seperti ini juga mendapat tentangan keras oleh aktivis, ulama dan lainnya yang mengatakan bisa merusak perkembangan anak-anak serta melecehkan tradisi pernikahan.
Saudi Arabia sudah terganggu oleh tingginya rasio perceraian, melonjak dari 25 persen menjadi 60 persen dalam 20 tahun terakhir seperti dijelaskan Noura al-Shamlan, kepala departemen penelitian di Universitas Studi untuk Perempuan.
"Kami mempelajari masalah untuk bisa mengakhiri fenomena tersebut," ujar Zuhair al-Harithi, anggota Komisi HAM, Rabu (6/8) kemarin. "Pernikahan tersebut melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani Saudi."
Kelompok Al-Harithi baru-baru ini berhasil menunda acara nikah perempuan 10 tahun setelah mendapat berita dari pihak medis di Hail. Dilaporkan, ia bersama seorang laki-laki umur 60-an tahun melakukan pemeriksaan medis wajib sebelum nikah. Komisi kemudian menulis surat kepada gubernur propinsi dan kepala pengadilan Islam untuk meminta mereka menghentikan pernikahan.
Menikah di Penjara
Namun, ada juga pernikahan yang dilaksanakan melibatkan anak-anak. Salah satunya gadis remaja 15 tahun, anak dari Muhammad Ali al-Zahrani -- terdakwa hukuman mati. Sang ayah menikahkan anaknya dengan rekan satu selnya yang juga didakwa mati.
Foto pernikahan dilangsungkan di penjara khusus pria di Taif, bermunculan di beberapa media. Menurut harian Al-Watan, mempelai pria Awad al-Harbi dan mempelai wanita menghabiskan waktu dua malam bersama di penjara khusus setelah pernikahan. Sang istri kemudian diberitakan baru-baru ini sedang mengandung.
Namun, pernikahan seperti ini tak terjadi di Saudi Arabia saja. April lalu bocah perempuan Yaman umur 8 tahun menggugat cerai pria yang usianya hampir empat kali lipat lebih tua. Menurut pengacaranya, ia merupakan satu dari ribuan gadis bawah umur yang dipaksa untuk menikah di Yaman, sebuah negara suku terbelakang di ujung timur Semenanjung Arab. (ton/ap)
source: BP
