• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Jual Loket KITAS Online + MERP

jasanotaris

IndoForum Newbie F
No. Urut
286773
Sejak
1 Sep 2016
Pesan
1
Nilai reaksi
0
Poin
1
Pemerintah Indonesia memliki pedoman yang ketat dalam menyaring keahlian yang diperlukan untuk pembangunan negara. Perusahaan yang hendak mempekerjakan orang asing harus membuktikan keahliannya sebagai dasar peraturan pemerintah Indonesia membatasi tenaga kerja asing di Indonesia untuk 'ahli' guna menekan tingkat pengangguran dalam negeri. Seperti yang telah disepakati bersama, perusahaan yang mempekerjakan orang asing dikenakan biaya sebesar USD 1200 tiap karyawan asing untuk mengimbangi biaya pelatihan warga negara Indonesia. Pajak ini disetorkan melalui departemen tenaga kerja. Rencana tenaga kerja hanya disetujui untuk satu tahun, dan dapat diperpanjang. Sebuah ijin kerja yang dikeluarkan untuk orang asing tidak membolehkan pasangan merek ikut bekerja juga, kecuali mendapatkan sponsor yang ditangguhkan dari perusahaan terkait. Begitu pula halnya dengan anggota keluarga.

Hukum Imigrasi menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja tanpa VISA dan izin kerja. Pelanggaran ini masuk dalam ranah Pidana dengan ancaman kurungan dan denda. Jadi, jangan tunda perjalanan awal anda ke kantor Imigrasi untuk melaporkan kedatangan Anda. Di kantor Imigrasi, anda akan dimintai keterangan, pengambilan sidik jari, menandatangani berbagai dokumen, dan foto. Selanjutnya, hak anda adalah memegang kartu izin tinggal terbatas yang diterbitkan Imigrasi. Perlu diketahui, bahwa mungkin ada kewajiban pajak penghasilan Indonesia jika anda berada di Indonesia dengan Visa bisnis selama lebih dari 6 bulan dalam setahun. Jadi, jika Anda berencana untuk bekerja sementara di Indonesia selama beberapa bulan saja, pastikan anda mengajukan permohonan Visa kerja sementara indeks 457.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas, dan atau keluarganya, serta melaporkan setiap perubahan statusnya, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamat. Adalah kami Vitas Express sebagai panduan anda mendapatkan izin kerja dan tinggal Di Indonesia secara sah. Kami memahami hambatan penting untuk menjalankan investasi anda di Indonesia secara realtime. Proses penyelasaian dokumentasi yang tepat merupakan passion kami dalam menjawab efisiensi yang dibutuhkan perusahaan.

PT Vitas Express (Corporate & foreign Invesment Consultant)
Jl. Kasablanka No.19 Jakarta Selatan 12870.
Tlp: 021.40161718 / 021.40456788
Fax: 021.70247996
Hp: 081290000462 / 08568819290
Web: www.vitasexpress [DOT]com
Mail: yunus@vitasexpress[DOT]com

Follow @vitasexpress
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.