• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Kucuran danang century harus jelas

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. byakuya
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

byakuya

IndoForum Activist C
No. Urut
46894
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
14.460
Nilai reaksi
288
Poin
83
Desakan untuk membuka aliran danang talangan bunk Century masih menguat. Kali ini, Komisi Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera membuka aliran kucuran danang senilai Rp6,7 triliun yang diduga tidak digunakan untuk membayar danang nasabah.

"PPATK bisa membuka aliran danang itu tanpa harus diminta oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Koordinator KPK-N Marwan Batubara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Menengok pengalaman lalu, PPATK, tegas Marwan, seharusnya berinisiatif melakukan penelusuran aliran danang tanpa menunggu permintaan dari institusi lembaga penegak hukum.

"Itu pernah terjadi saat PPATK menyampaikan data aliran danang Tommy Soeharto di bunk Paribas, Inggris kepada Menkum HAM tidak ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian," sambungnya.

Desakan serupa pernah dilontarkan anggota legislator DPR RI. Fraksi Partai Hanura pernah meminta Presiden mengeluarkan Perppu PPATK untuk mengatur landasan hukum dibukanya aliran danang bunk Century yang kini bernama bunk Mutiara.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.