byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Desakan untuk membuka aliran danang talangan bunk Century masih menguat. Kali ini, Komisi Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera membuka aliran kucuran danang senilai Rp6,7 triliun yang diduga tidak digunakan untuk membayar danang nasabah.
"PPATK bisa membuka aliran danang itu tanpa harus diminta oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Koordinator KPK-N Marwan Batubara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Menengok pengalaman lalu, PPATK, tegas Marwan, seharusnya berinisiatif melakukan penelusuran aliran danang tanpa menunggu permintaan dari institusi lembaga penegak hukum.
"Itu pernah terjadi saat PPATK menyampaikan data aliran danang Tommy Soeharto di bunk Paribas, Inggris kepada Menkum HAM tidak ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian," sambungnya.
Desakan serupa pernah dilontarkan anggota legislator DPR RI. Fraksi Partai Hanura pernah meminta Presiden mengeluarkan Perppu PPATK untuk mengatur landasan hukum dibukanya aliran danang bunk Century yang kini bernama bunk Mutiara.
"PPATK bisa membuka aliran danang itu tanpa harus diminta oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Koordinator KPK-N Marwan Batubara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Menengok pengalaman lalu, PPATK, tegas Marwan, seharusnya berinisiatif melakukan penelusuran aliran danang tanpa menunggu permintaan dari institusi lembaga penegak hukum.
"Itu pernah terjadi saat PPATK menyampaikan data aliran danang Tommy Soeharto di bunk Paribas, Inggris kepada Menkum HAM tidak ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian," sambungnya.
Desakan serupa pernah dilontarkan anggota legislator DPR RI. Fraksi Partai Hanura pernah meminta Presiden mengeluarkan Perppu PPATK untuk mengatur landasan hukum dibukanya aliran danang bunk Century yang kini bernama bunk Mutiara.