• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

KUA Gondangrejo Tak Tahu Bayu Palsukan Umur Saat Nikah

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
m3L4e.jpg
Kantor Urusan Agama (KUA) Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku tidak mengetahui Bayu Setiono memalsukan umur saat akan menikah dengan Retno Setyorini setahun silam.

Kepala KUA Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Azis, mengaku, baru mengetahui bila Bayu Setiono masih berusia di bawah umur setelah Densus 88 mendatangi Kantor KUA dan meminta data-data pernikahan terduga teroris tersebut.

“Kami tertipu. Saya baru tahu kalau Bayu masih di bawah umur saat tim Densus datang meminta dokumen pernikahan bayu,” kata Azis saat ditemui Okezone di kantornya, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (5/9/2012).

Azis menolak dikatakan bila pernikahan tersebut dilakukan dengan imbalan uang berlimpah, sehingga KUA tidak terlebih dahulu melakukan pemeriksaan data sebelum menikahkan kedua mempelai tersebut.

Dia memaparkan, saat mengurus keperluan akad nikah, keluarga Bayu telah membawa semua persyaratan pernikahan, seperti surat keterangan domisili, surat pengantar Kelurahan, Kecamatan, dan Kartu Tanda Penduduk.

“Dia (Bayu) telah membawa semua persyaratan pernikahan. Berdasarkan data tersebut, pihak kami bersedia menikahkan. Kami hanya sebatas menikahkan, dan kami bertindak sesuai dengan surat yang dibawa kepada kami. Jangan salahkan kami. Kami sudah teliti,” ujarnya dengan nada tinggi.

Azis menjelaskan, pascatertangkapnya Bayu seluruh dokumen asli milik Bayu telah dibawa Densus 88 guna penyelidikan. Sedangkan salinan Dokumen yang dimiliki KUA Gondangrejo tidak bisa diperlihatkan bila tidak ada izin dari Kementerian Agama, Karanganyar, Jawa Tengah.

Bayu mencatatakan pernikahannya pada bulan Desember 2011. Dalam berkas yang diajukan, tertera Joko Purnomo (44) wali Bayu saat menikah. Sedangkan alamat yang tercantum dalam berkas pengajuan akad nikah, tercantum Jalan Dipoturunan RT 03/11, Tipes, Serengan, Solo, Jawa Tengah.

“Saya sendiri yang langsung menikahkan. Sedangkan saat ijab kabul, hanya orangtua dari kedua belah pihak saja yang menyaksikan pernikahan. Habis itu, saya tidak tahu. Terus terang, saya benar-benar tertipu,”sambil berpamitan hendak menuju ke Karanganyar untuk menghadiri rapat penyelenggaraan MTQ.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.