• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

KPU Tetapkan Ganjar-Heru Pemenang Pilgub Jateng

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
A6Uoh.jpg

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebagai pemenang dalam Pilgub Jateng 2013. Salah satu calon gebernur dan calon wakil gubernur tersebut memperoleh 6.962.417 suara atau sebesar 48,82 persen dari suara sah.

Hasil tersebut mengungguli perolehan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmojo sebanyak 4.314.813 suara atau 30,26 persen. Lalu disusul pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono yang memperoleh 2.982.715 suara atau 20,92 persen.

"Pasangan nomor urut 3, Ganjar-Heru, memperoleh suara terbanyak," kata ketua KPU Jateng, Fajar Subhi, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungaan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jateng 2013 di Gedung KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Selasa (4/6/2013).

Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jateng tersebut hanya dihadiri oleh pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko. Sementara dua pasangan lainnya yakni Hadi Probowo-Don Murdono serta Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmojo tidak hadir.

“Berita acara hanya ditandatangani oleh saksi dari pasangan Ganjar-Heru. Tapi hal itu tidak mengganggu keabsahan hasil penghitungan suara,” ujar Fajar.

Selanjutnya, KPU memberikan kesempatan selama tiga hari bagi pasangan yang ingin mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak ada yang mengajukan keberatan, maka KPU akan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada DPRD Jateng.

”Pada 10 Juni, jika tidak ada yang keberatan, kami ajukan ke DPRD Jateng. Kemudian akan diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.