yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi rumah KH. Mustofa Bisri di Jalan Bisri Musthofa, Leteh, Rembang, Senin (7/3) siang.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko menyatakan kunjungannya ke rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu merupakan rencana strategis KPK yang dicanangkan tahun ini.
"KPK tahun ini mempunyai rencana strategis memperdayakan komunitas (community based). Dalam hal ini adalah organisasi NU. Suatu saat NU ikut aktif berperan serta dalam pemberantasan korupsi," ucap Sujanarko.
Sujanarko didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang juga didapuk menjadi duta anti korupsi. Selain itu, turut juga dalam rombongan, Koordinator Jaringan GusDurian, Alissa Wahid, staf Dikyanmas KPK, Ramah Handoko dan Program Manager Kemitraan- The Partnership, Iwan Misthohizzaman.
Selain Kiai Musthofa Bisri, pada Senin, rombongan juga menyambangi kediaman KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Sarang, Rembang. Dan pada Selasa (8/3) akan menemui KH Dimyati Rois di Kaliwungu, Kendal.
Sujanarko menyatakan bakal membentuk penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi dengan baik dari kalangan NU. Menurutnya,KPK tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, bekerjasama dengan warga NU yang mempunyai massa besar sangat membantu tugas KPK.
Selain itu, kerjasama dengan NU atau pondok pesantren juga sekaligus untuk mengevaluasi tata kelola keuangan pondok yang rentan mendapatkan bantuan dana hasil korupsi. Dalam beberapa kasus, ada koruptor yang menyumbang uang hasil korupsi untuk pembangunan pondok pesantren.
"Kami minta ponpes mengelola anggaran dengan baik. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Beberapa kasus terjadi namun saya tidak bisa menyebutkannya," tandasnya.
Menurutnya, Sejumlah kasus yang terjadi, warga NU terkena getah TPPU alias menjadi korban akibat menerima uang hasil korupsi. Kerjasama bisa digalakkan untuk menghindari hal seperti itu.
"Jangan sampai kredibilitas ponpes menurun gara-gara menerima sumbangan uang hasil korupsi. KPK bisa menyita hasil pembelian dari uang tersebut," kata Bambang Widjojanto. Dalam kunjungannya, Bambang yang ditunjuk menjadi duta anti korupsi itu meminta pengurus pondok berhati-hati dalam menerima uang pemberian dari siapapun.
KH Musthofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus itu menyambut baik kerjasama dari KPK. Menurutnya, dua pihak bisa saling menguntungkan atau ada simbiosis mutualisme diantara keduanya. "KPK bisa mendapatkan nilai-nilai NU atau pondok pesantren. Kami para alim ulama juga bisa mengetahui cara atau modus apa saja yang digunakan koruptor untuk masuk ke pondok pesantren. Satu caranya dengan memberikan bantuan dana," teragn Gus Mus.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko menyatakan kunjungannya ke rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu merupakan rencana strategis KPK yang dicanangkan tahun ini.
"KPK tahun ini mempunyai rencana strategis memperdayakan komunitas (community based). Dalam hal ini adalah organisasi NU. Suatu saat NU ikut aktif berperan serta dalam pemberantasan korupsi," ucap Sujanarko.
Sujanarko didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang juga didapuk menjadi duta anti korupsi. Selain itu, turut juga dalam rombongan, Koordinator Jaringan GusDurian, Alissa Wahid, staf Dikyanmas KPK, Ramah Handoko dan Program Manager Kemitraan- The Partnership, Iwan Misthohizzaman.
Selain Kiai Musthofa Bisri, pada Senin, rombongan juga menyambangi kediaman KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Sarang, Rembang. Dan pada Selasa (8/3) akan menemui KH Dimyati Rois di Kaliwungu, Kendal.
Sujanarko menyatakan bakal membentuk penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi dengan baik dari kalangan NU. Menurutnya,KPK tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, bekerjasama dengan warga NU yang mempunyai massa besar sangat membantu tugas KPK.
Selain itu, kerjasama dengan NU atau pondok pesantren juga sekaligus untuk mengevaluasi tata kelola keuangan pondok yang rentan mendapatkan bantuan dana hasil korupsi. Dalam beberapa kasus, ada koruptor yang menyumbang uang hasil korupsi untuk pembangunan pondok pesantren.
"Kami minta ponpes mengelola anggaran dengan baik. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Beberapa kasus terjadi namun saya tidak bisa menyebutkannya," tandasnya.
Menurutnya, Sejumlah kasus yang terjadi, warga NU terkena getah TPPU alias menjadi korban akibat menerima uang hasil korupsi. Kerjasama bisa digalakkan untuk menghindari hal seperti itu.
"Jangan sampai kredibilitas ponpes menurun gara-gara menerima sumbangan uang hasil korupsi. KPK bisa menyita hasil pembelian dari uang tersebut," kata Bambang Widjojanto. Dalam kunjungannya, Bambang yang ditunjuk menjadi duta anti korupsi itu meminta pengurus pondok berhati-hati dalam menerima uang pemberian dari siapapun.
KH Musthofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus itu menyambut baik kerjasama dari KPK. Menurutnya, dua pihak bisa saling menguntungkan atau ada simbiosis mutualisme diantara keduanya. "KPK bisa mendapatkan nilai-nilai NU atau pondok pesantren. Kami para alim ulama juga bisa mengetahui cara atau modus apa saja yang digunakan koruptor untuk masuk ke pondok pesantren. Satu caranya dengan memberikan bantuan dana," teragn Gus Mus.