yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengincar aktor intelektual di balik kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, yang menangani kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung senilai Rp66,5 miliar.
“Masih terus kita dalami, dan akan sampai pada pelaku intelektualnya,” kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui wartawan di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Jumat (14/6/2013).
Menurutnya, pemanggilan Wali Kota Bandung Dada Rosada ke KPK yang sudah mencapai tujuh kali dirasa perlu untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya memastikan belum mengantongi nama aktor intelektual. “Yang sekarang baru ada (jadi tersangka) hakim dan penyuapnya,” ucapnya.
Ditanya apakah kasus suap tersebut akan merembet dan menyentuh kasus Bansos Kota Bandung secara khusus, Abraham mengaku masih terus mendalaminya. “Masih didalami nggak sampai di sini,” tutupnya.
Seperti diketahui, dalam perkara suap hakim bansos, Dada sudah sekian kali menjalani pemeriksaan. Bila ditotal, politisi Partai Demokrat itu telah diperiksa KPK sebanyak tujuh kali. Namun, status pemeriksaan masih sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, yang berperan sebagai hakim yang disuap.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara danang Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Selain Setyabudi Tejocahoyono, tersangka lain yang telah ditangkap yakni Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung; Kepala Dinas Aset dan Pendapatan Daerah, Herry Nurhayat; dan kurir pemberi suap, Asep Triana.