Raja Solo Ingin Bubarkan Dewan Adat
Pasca konflik internal Keraton Surakarta, Raja Pakubuwono XIII Hangabehi menggelar silaturahmi dengan ratusan warga Baluwarti. Dalam pertemuan itu mengemuka dukungan membubarkan Lembaga Dewan Adat yang selama ini berseberangan dengan kubu Pakubuwono XIII.
Pertemuan silaturahmi antara raja dan warga komplek keraton digelar sebagai ucapan terima kasih sang raja atas kepedulian warga yang ikut mengusir para pesilat yang didatangkan kubu Lembaga Dewan Adat saat konflik internal terjadi pada Senin lalu.
Keberadaan lembaga itu pun kian mendapat penolakan dari segenap warga yang hadir dalam silaturahmi itu. Bahkan, saat Tedjowulan menyampaikan dua pilihan sikap terhadapan keberadaan Dewan Adat, warga pun dengan tegas menyatakan tidak setuju. "Setuju atau tidak dengan Dewan Adat," kata Tedjowulan.
Munculnya dukungan dari sikap warga yang menolak Dewan Adat menyebabkan Tedjowulan meminta kepada warga untu ikut mendukung dan berdiri di belakang sinuhun. "Kalau tidak setuju dengan Dewan Adat, ya harus diupayakan caranya," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa struktur Lembaga Dewan Adat tidak ada dalam sejarah Keraton Surakarta. "Dalam sejarah Keraton Mataram tidak ada yang namanya Dewan Adat. Kita tidak mengakui adanya Dewan Adat," katanya.
Seperti diketahui pasca rekonsiliasi antara kubu Pakubuwono XIII Hangabehi dengan kubu KGPH PA Tedjowulan pada tahun 2012 lalu yang sebelumnya juga menobatkan dirinya sebagai Raja Keraton Surakarta. Sejak rekonsiliasi yang diprakarsai Pemkot Solo itu, Tedjowulan yang merupakan saudara sebapak Hangabehi mau melepaskan jabatan rajanya dan menjadi pasangan dwi tunggal sebagai mahapatih mendampingi sang raja.
Namun, hasil rekonsiliasi di antara dua raja kembar itu ternyata tidak didukung oleh Lembaga Dewan Adat yang dikoordinatori oleh sejumlah adik kandung Hangabehi. Alhasil, kubu tersebut selalu menolak kebijakan yang dihasilkan oleh kubu Raja Paku Buwono XIII dan KGPH PA Tedjowulan.
Puncak perseteruan itu terjadi pada hari Senin lalu saat kubu Paku Buwono XIII akan menggelar halal bi halal dan penobatan Tedjowulan sebagai mahamenteri. Saat itu, kubu Lembaga Dewan Adat membubarkan secara paksa acara yang digelar di Sasono Mulyo.
Tak hanya itu, kubu tersebut juga mendatangkan para pesilat dari sejumlah daerah di sekitar Solo. Tak pelak, aksi itu mendapatkan pertentangan dari warga Baluwarti yang tinggal di dalam tembok keraton.
Untuk menghindari terjadinya bentrokan antar kedua belah pihak, pihak kepolisian dan TNI pun mengevakuasi para pesilat tersebut untuk pulang ke daerahnya masing-masing. Kepulangan mereka pun dikawal ketat petugas kepolisian.