• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Ketua Dewan Kebudayaan Bojonegoro Ditahan Gara-gara Pernyataan di Facebook, Ini Isinya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Ketua Dewan KebudayaanBojonegoro (DKB), Zen Samin, warga Jalan Sunan Kalijogo, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polres Bojonegoro.

Penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada hari Kamis (24/3/2016).

Saat ini, Zen Samin yang akrab dipanggil Kang Zen ini dan mantan jurnalis itu dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki menjelaskan berkas perkara kasus pencemaran nama baik atas nama tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Selanjutnya, sesuai pasal 8 (3) b, pasal 138 (1) dan 139 KUHAP, penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari. "Penyidik sudah menyerahkan ke Kejari," katanya, Jumat (25/3/2016).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) KejariBojonegoro, Adi Fakhrudin membenarkan telah menerima berkas pelimpahan perkara tahap dua atas nama tersangka Zen Samin dan barang bukti.

"Sudah kami terima pelimpahan tersebut, untuk sementara tersangka dititipkan di rutan Lapas Kelas II A Bojonegoro," kata Fakhrudin

Kang Zen diduga mencemarkan nama baik rekannya, IWS (53), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro. Kang Zen diduga menghina dan mencemarkan nama baik IWS melalui sebuah akunnya di facebook.

Percekcokan Kang Zen Samin dengan IWS bermula saat keduanya terlibat dalam penyelenggaran sebuah festival kebudayaan di Bojonegoro. Kemudian, Kang Zen mempersoalkan pendanaan kegiatan kebudayaan tersebut.

Kang Zen kemudian mengunggah beberapa komentarnya di akun media sosial yang menyebutkan nama IWS. Tidak terima atas tindakan Kang Zen, IWS melaporkan ke Polres Bojonegoro.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.