yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

SOLO - Juru bicara Paku Buwono (PB) XIII Hangabeni, Gusti Pangeran Haryo (GPH) Soeryo Wicaksono, mengatakan kepemimpian Keraton Surakarta Hadiningrat dikudeta secara terang-terangan oleh Dewan Adat Keraton.
Ini terlihat dari sikap Dewan Adat yang berani menggelar prosesi peringatan kenaikan tahta yang diawali dengan pemberian gelar kehormatan kepada warga. Padahal, Paku Buwono XIII selaku raja penerus Keturunan Mataram, penguasa tunggal di dalam Keraton Surakarta Hadiningrat, telah mengeluarkan instruksi untuk menunda peringatan kenaikan tahta atau Jumenengan.
Menyangkut pemberian gelar, pria yang akrab disapa Gusti Nino itu berharap, penerima gelar untuk melihat ada atau tidaknya tanda tangan raja dan cap keraton.
"Keraton Solo telah dikudeta dewan adat. Gelar tersebut ilegal jika tidak ada tanda tangan Raja dan cap keraton. Akan tetapi memang aturan internal keraton saat ini sudah kacau, di mana ada lembaga liar semacam LSM di keraton yang menamakan dewan adat pimpinan Gusti Moeng (GKR Wandansari) yang juga memberikan gelar-gelar liar di keraton," tandas Nino kepada Okezone, Minggu (2/6/2013).
Menurut Nino, bila Dewan Adat bentukan GKR Wandansari tidak melakukan kudeta, maka peringatan kenaikan tahta akan ditunda sesuai titah raja.
"Ya kalau aturan yang benar kedua acara tersebut ada dalam satu paket, dalam rapat PB XIII mengatakan ditunda otomatis ya ditunda semua. PB XIII sebenarnya memang sudah dikudeta kekuasaannya oleh lembaga adat pimpinan Wirobumi dan Gusti Moeng," jelasnya.
PB XIII juga telah menginstruksikan untuk melapor polisi, bila peringatan kenaikan tahta, tetap digelar pada Selasa, 4 Juni. Menurutnya, langkah yang diambil raja tersebut agar sejarah Keraton Solo tidak ternodai.
"Ya harus demikian, jika tidak maka raja akan ditertawakan masyarakat dan Pemkot Solo," paparnya.
Terpisah, salah satu kerabat Keraton Kanjeng Pangeran (KP) Satrio mengatakan bila perintah PB XIII untuk menunda kenaikan tahta tidak diterimanya. Peringatan kenaikan tahta tetap digelar karena selain kerabat di lingkungan keraton belum menerima perintah penundaan dari raja, prosesi kenaikan tahta raja termasuk 10 ritual wajib yang harus digelar Keturunan Mataram.
"Gusti Nino itu siapa. Apa ada nama Nino dalam keturunan keraton. Saya tidak kenal tuh. Yang jelas, ini saya tidak memakili Dewan Adat Keraton ya. Tapi pribadi saya sendiri. Saya tegaskan, peringatan kenaikan tahta tetap digelar sesuai jadwal. Selain belum ada perintah dari raja untuk menundanya, itu termasuk dari 10 prosesi kerajaan yang harus tetap dilaksanakan," tegas Satrio.