Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
salah satu yg dilarang oleh Islam dalam pernikahan
menikahkan pasangan dimana keduanya adalah saudara sepersusuan
contohnya, Santy pernah disusui oleh ibu Ummu yg merupakan ibu kandungnya, pas itu dititipin, nah lalu si Lukas pernah disusui ibu Ummu juga dimana Lukas bukan anak kandungnya.
so Santy dan Lukas sudah termasuk dari keluarga sepersusuan.
nah, kalo si Lukas tidak disusui oleh ibu Ummu sewaktu dititipi pasti belum termasuk keluarga sepersusuan alias bukan makhrajnya, derajat saudara sepersusuan dan derajatnya sama dengan saudara sekandung
makanya bener, misal setelah Lukas uda akil baligh si Lukas kudu dijaga jaraknya dgn Ummu