yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Jejaring sosial facebook banyak dimanfaakan pelaku kejahatan untuk mempedayai korbannya. Seperti kejahatan lewat dunia maya dilakukan Aldi (21) warga Ngimbang, Kabupaten Lamongan berakhir di terali jeruji besi Polsek Tenggilis, Sabtu (16/1/2016).
Ia ditangkap petugas saat berusaha kabur naik angkot ke Terminal Purabaya.
Tersangka berurusan dengan polisi setelah mempedayai Jayanti Wulansari (22), warga Jati Tengah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Tas berisi sejumlah uang dan surat-surat penting dibawa kabur pelaku.
Awalnya korban berkenalan dengan pelaku lewat facebook sebulan lalu. Dalam perkenalan itu, tersangka kerap mengajak chatting korban dan ditawari pekerjaan di Surabaya.
Tersangka mengaku banyak kenal dengan bos perusahaan sehingga mudah untuk memasukkan karyawan.
Tak pelak, korban yang berasal dari desa tertarik bekerja diSurabaya. Setelah ditentukan harinya, Jumat (16/1/2016) pukul 07.00 WIB korban disuruh ke Surabaya dan ketemuan di Jalan Jemursari. Korban kemudian diajak naik angkot ke Rungkut.
Setelah sampai di depan sebuah pabrik roti di kawasan Rungkut, korban Jayanti diajak turun. Seperti sudah kenal pemilik perusahaan, korban disuruh menyiapkan surat lamaran kemudian disuruh masuk ke kantor. Tas korban pun dimintatitipkan ke tersangka.
Begitu korban masuk kantor pabrik roti, tersangka langsung meninggalkan lokasi. Ia lari dan mencari angkot jurusan Jemursari untuk menuju Terminal Purabaya.
Melihat Aldi tak ada di depan perusahaan, korban langsung shock. Ia mondar-mandir tanya ke orang sekitar, namun tersangka tidak ditemukan.
Dengan sisa uang Rp 20.000 korban memilih balik ke Terminal Purabaya karena di Surabaya tak memiliki kerabat. Setelah melihat Pos Polantas Waru, korban turun untuk melapor kasus yang dialaminya.
Seketika itu, anggota Satlantas Polres Sidoarjo menghubungi Polsek Tenggilis untuk koordinasi.
"Anggota langsung kesana dan mencari di beberapa angkot. Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito.
Melihat modus yang dilakukan, tersangka diduga tidak sekali ini melakukan penipuan.
"Untuk membuktikan itu, anggota masih memeriksanya dan membuka facebook tersangka," tandas Mujito.
Tersangka Aldi yang diinterogasi penyidik mengaku kepepet sehingga nekat melakukan perbuatan jahat. Ia ditangkap saat akan menuju Bungurasih untuk pulang ke daerahnya di Lamongan.
"Rencananya saya pulang untuk menghilangkan jejak. Ternyata ditangkap pak polisi," aku tersangka Aldi.
Ia ditangkap petugas saat berusaha kabur naik angkot ke Terminal Purabaya.
Tersangka berurusan dengan polisi setelah mempedayai Jayanti Wulansari (22), warga Jati Tengah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Tas berisi sejumlah uang dan surat-surat penting dibawa kabur pelaku.
Awalnya korban berkenalan dengan pelaku lewat facebook sebulan lalu. Dalam perkenalan itu, tersangka kerap mengajak chatting korban dan ditawari pekerjaan di Surabaya.
Tersangka mengaku banyak kenal dengan bos perusahaan sehingga mudah untuk memasukkan karyawan.
Tak pelak, korban yang berasal dari desa tertarik bekerja diSurabaya. Setelah ditentukan harinya, Jumat (16/1/2016) pukul 07.00 WIB korban disuruh ke Surabaya dan ketemuan di Jalan Jemursari. Korban kemudian diajak naik angkot ke Rungkut.
Setelah sampai di depan sebuah pabrik roti di kawasan Rungkut, korban Jayanti diajak turun. Seperti sudah kenal pemilik perusahaan, korban disuruh menyiapkan surat lamaran kemudian disuruh masuk ke kantor. Tas korban pun dimintatitipkan ke tersangka.
Begitu korban masuk kantor pabrik roti, tersangka langsung meninggalkan lokasi. Ia lari dan mencari angkot jurusan Jemursari untuk menuju Terminal Purabaya.
Melihat Aldi tak ada di depan perusahaan, korban langsung shock. Ia mondar-mandir tanya ke orang sekitar, namun tersangka tidak ditemukan.
Dengan sisa uang Rp 20.000 korban memilih balik ke Terminal Purabaya karena di Surabaya tak memiliki kerabat. Setelah melihat Pos Polantas Waru, korban turun untuk melapor kasus yang dialaminya.
Seketika itu, anggota Satlantas Polres Sidoarjo menghubungi Polsek Tenggilis untuk koordinasi.
"Anggota langsung kesana dan mencari di beberapa angkot. Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito.
Melihat modus yang dilakukan, tersangka diduga tidak sekali ini melakukan penipuan.
"Untuk membuktikan itu, anggota masih memeriksanya dan membuka facebook tersangka," tandas Mujito.
Tersangka Aldi yang diinterogasi penyidik mengaku kepepet sehingga nekat melakukan perbuatan jahat. Ia ditangkap saat akan menuju Bungurasih untuk pulang ke daerahnya di Lamongan.
"Rencananya saya pulang untuk menghilangkan jejak. Ternyata ditangkap pak polisi," aku tersangka Aldi.