Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.659
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Pelecehan seksual disebut terjadi ketika Said & wanita tersebut sedang menjalankan ibadah umrah.
Akun Twitter @iniakuhelmpink yg mengaku sebagai sepupu Said, menjelaskan kasus pelecehan saat umrah yg sebenarnya menurut apa yg diketahuinya & keluarganya. Berikut keterangannya yg ia posting di Twitter pada Sabtu (21/1).
Said umrah bersama keluarga
Muhammad Said umrah di Mekkah sejak 8 November 2022, ia kemudian tawaf bersama ibu, kakek, & neneknya pada 10 November 2022. Karena banyaknya Jemaah, Said meminta supaya ibunya menunggu di luar Kabah.
Said ditarik dari gerombolan Jemaah
Ketika Said hampir memegang sudut Kabah, ia merasa ada seseorang menarik baju ihramnya, ia pun menarik bajunya karena khawatir melorot. Namun ia tiba-tiba ditarik oleh polisi dari gerombolan Jemaah umrah, ia dibawa ke kantor polisi.
Said bingung, ia tidak tahu apa salahnya, ia kemudian menelepon keluarganya. HPnya diambil sama polisi, foto-foto & semua biodata Said dihapus tulis akun Twitter tersebut. Said berhasil menghubungi sang ibu, Said meminta tolong kakaknya yg juga umrah.
Said dilaporkan wanita asal Lebanon
Muhammad Said ternyata ditangkap polisi karena dilaporkan oleh seorang wanita asal Lebanon yg mengaku payudaranya disentuh oleh Said ketika sedang umrah, Said tidak berkutik ketika ditangkap karena ia tidak paham bahasa Arab.
Said dipukul & dipaksa mengaku
Sampai dipukul sama polisi Arab, dia tidak berkutik karena tidak paham, ketika melapor wanita itu tidak ada disitu, ketua travelnya menelepon polisi katanya Said harus disana dulu sekitar 5 hari lanjutnya.
Selama dipenjara, Said masih dapat menelepon keluarganya namun dibatasi cuma 5 menit, Said mengaku dipaksa mengakui perbuatan pelecehan seksual yg tidak ia lakukan.
Walaupun dipaksa polisi dia tidak pernah mengakui tuduhan itu. Padahal hingga sumpah-sumpah, tidak ada bukti bahkan korban tidak pernah ada di pengadilan terangnya.
Said tak dapat ikut pulang ke Indonesia
Ketika rombongan umrah lain hendak pulang ke Indonesia, Muhammad Said masih ditahan, ia disebut harus tetap di Arab hingga ada putusan pengadilan, ia divonis 2 tahun penjara & denda 50.000 Riyal tanpa adanya bukti pelecehan saat umrah.
Tidak ada saksi, pelapor tak pernah datang ke sidang
Keluarga menyesalkan kejadian pelecehan saat umrah ini, tidak ada saksi kejadian, cuma keterangan dari dua polisi yg menangkap, wanita dari Lebanon yg melapor tersebut juga tidak pernah hadir di sidang.
Jubir Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi menyebut pihaknya masih mempelajari vonis sanksi yg diberikan kepada Said, namun belum dihinggakan apakah pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said.
hmm gimana nih gan jadi yg benernya