• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kejari Jember Siap Periksa Anang & Ashanty

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
qOkY.jpg
Kejaksaan Negeri terus mengusut kasus dugaan mark up anggaran dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2012. Kajari Jember Aries Surya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa orang-orang dalam kepanitiaan BBJ dan kini masih dalam taraf penyelidikan.

Aries juga menyatakan terbuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap artis dalam even Bupati Ngunduh Mantu, yakni Anang-Ashanty. "Soal acara ngunduh mantu, di antaranya ada laporan itu. Pemanggilan Anang-Ashanty, kalau ada menerima dananya dan tahu bahwa dana itu di Pemkab, ya bisa diperiksa. Misalkan dapat hadiah dari bupati dan itu bisa diperiksa dapat dana darimana itu ? Yang jelas, semuanya tidak menutup kemungkinan memeriksanya," kata Aries Surya.

Menurutnya, dalam BBJ 2012 ada 24 kegiatan acara yang diperiksa. Untuk yang tidak tercakup dalam laporan 24 kegiatan juga turut akan diperiksa kejaksaan. "Pemeriksaan akan bisa diperluas. Kami akan profesional saja, dan kita akan menerima banyak masukan dari masyarakat," ujarnya.

Kejari sampai saat ini telah memeriksa 15 orang panitia BBJ. "Kami sudah mintai keterangan kepada para saksi sekitar 15 orang. Saat ini masih dalam taraf penyelidikan dan bukan penyidikan. Sebagaimana arahan Kajagung, kita jangan cepat-cepat menyatakan seseorang sebagai tersangka, namun diperkukan bukti awal dulu. Kemudian bisa diambil sikap apakah sudah layak apa belum ke penyidikan dan penuntutan," kata Aries Surya.

Dia juga menerangkan, kapasitas 15 orang yang terperiksa itu adalah sebagai bendahara, serta panitia pelaksana. Dalam kasus ini penyidik kejaksaan juga terus menggali informasi dari kepanitiaan BBJ dulu. "Poinnya bahwa kita sebatas masih memeriksa kemana larinya dana, dan bukan ke siapa yang bertanggungjawab. Kita tidak akan buru-buru mengarah pada peranan orang," katanya.

Dia juga menambahkan, seperti disampaikan Aspidsus Kejati dan Kejagung dalam kasus ini ada penekanan karena banyak perhatian dalam kasus ini. Arahannya, harus diungkap seoptimal mungkin, tidak hanya menerima laporan, namun kejaksaan juga tidak akan menanggapi adanya berbagai "pesanan" atas kasus dan ada kepentingan-kepentingan pendzoliman.

"Apakah yang kita panggil sudah cukup terang, maka nanti dalam penyelidikan Intel dan Pidsus Kejari Jember. Dalam penyeluidikan itu akan bisa terkuak apa peran para saksi tersebut. Jadi, kalau sistem dalam pemeriksaan, kita tidak akan mengarah kepada dinas langsung, namun terhadap penyeleenggaran dulu, dan akan dicek dulu sejauh mana petuntukan dan besarnya penggunaan dana," ujarnya.

Menurutnya, soal alur dana BBJ, sebenarnya sudah tampak. "Hanya saja banyak itemnya, contoh paling gampang misalkan ada yang harus nginap di hotel, keperluan itu sebesar apa dan berapa orang yang nginap, kita kumpulkan semua laporan bukti seperti itu, jadi nantinya ada unsur melawan hukumnya bisa kuat," katanya.

Namun untuk hasil sementara sudah kelihatan, misalkan ada yang menginap di hotel sampai menelan dana Rp60 juta dan itu masih dalam pengusutan. "Kami berharap agar sampai akhir tahun bisa selesai. Untuk saat ini masih pemeriksaan dari sisi operasional saja. Selain itu soal kebenaran mengerjakan kegiatan berkaitan penggunaan dananya," katanya.

Sebelumnya, Koordinator LSM Government Coruption Wacth (GCW) Andik Sungkono mendesak Kejaksaan Negeri Jember untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pasangan artis Anang Hermansyah-Ashanty yang tahun lalu menjadi bintang tamu dalam acara BBJ bertema Bupati Ngunduh Mantu dan Artis Pulang Kampung.

"Kami minta agar Kejari Jember tidak pandang bulu dalam menyelidiki kasus penggunaan dana BBJ ini, artis Anang-Ashanty harus pula diperiksa meski dia artis, sebab dia menjadi bintang tamu dalam acara BBJ tahun lalu saat acara Bupati Ngunduh Mantu di pendopo Bupati Jember," kata Andik Sungkono.

Anggaran untuk BBJ 2012 sendiri diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Dalam APBD Jember tahun 2012, anggaran itu “dititipkan” ke tiga instansi di Jember yakni KONI, Kantor Pariwisata dan Kantor Bagian Humas. Dari ketiga lembaga itu, KONI yang paling banyak mendapat titipan dana yaitu Rp6,5 miliar. Namun dalam APBD 2012 tidak ada pos anggaran untuk BBJ secara khusus.

Dana itu digunakan untuk kegiatan dalam BBJ dan menempel di tiga lembaga itu. KONI, kata dia, tahun 2012 mendapat anggaran dana sebanyak Rp 8,8 miliar. Hasil rapat di DPRD setelah ada protes ternyata diakui, dana sebesar Rp 6,5 miliar merupakan dana titipan yang digunakan untuk kegiatan BBJ termasuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan keolahragaan.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Jember, Sandy Suwardi Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan tidak akan mencampuri jika pihak Kejaksaan Negeri tengah melakukan proses hukum atas acara BBJ tersebut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.