• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kecelakaan Maut, Anak Ahmad Dhani Dapat Perlakuan Khusus

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
gWIF1.jpg
Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.

"Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," ujar Rikwanto.
BmWFV.jpg
Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan," ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang.

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. "Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka," katanya.
3TAP9.jpg
Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. "Jadi belum ada pernyataan yang menuntut," ucap Rikwanto.
M8lfe.jpg
Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.