yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia.
Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.
"Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," ujar Rikwanto.
"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan," ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara.
Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang.
Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. "Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka," katanya.