• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kebodohan Kami, Keuntungan SMS Finance

ArRay

IndoForum Senior C
No. Urut
98490
Sejak
1 Jun 2010
Pesan
5.107
Nilai reaksi
142
Poin
63
Setiap tanggal 19, saya membantu ayah membayarkan angsuran mobil di PT. Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance yang beralamat di Wisma Melenium Jl. M.T Haryono Kav 16 T. 1-2. Angsuran sudah memasuki angsuran ke-8 (September 2010), kami juga memiliki keseluruhan bukti pembayaran sebelumnya. Hari ini Kamis tanggal 7 Oktober kami baru ada uang untuk melunasi angsuran ke-8 dengan keterlambatan 19 hari.


Sebenarnya angsuran dapat melalui salah satu Bank swasta, tapi kami tidak ada yang memiliki rekening sesuai Bank yang dimaksud. Karena Bank swasta tersebut terkenal dengan antrian yang panjang, maka dari angsuran pertama kami biasa membayar langsung ke kantor SMS Finance. Sebab lokasi SMS Finance tidak jauh dari tempat saya bekerja, maka ayah meminta waktu saya untuk membayarkan tiap bulannya. Dari hari pertama keterlambat hingga kemarin kami hanya di ingatkan untuk membayar angsuran melalui telepon oleh staff SMS Finance.


Telepon dari staff SMS Finance kemarin hanya mengingatkan kami untuk melunasi angsuran bulanan dan dendanya, kami berjanji benar-benar akan melunasinya hari ini. Kami pikir itu hal yang wajar, dan sudah jadi kewajiban kami untuk melunasinya. Jam 1 siang saya tiba di kantor SMS Finance, dengan membawa uang angsuran 3 jutaan serta uang persiapan pembayaran denda 500 ribu Rupiah. Saat saya sudah di depan teller SMS Finance, petugas teller bernama Zayanti menolak pembayaran angsuran mobil ayah saya dengan alasan sudah ditangani oleh bagian eksternal (kolektor). Saya pun diarahkan untuk bertemu oleh bapak Surya, dia penanggung jawab wilayah Jakarta Barat dan Tanggerang.


Pertemuan saya dengan bapak Surya, membuat saya terkejut. Bahwa SMS Finance sudah menugaskan orang-orang eksternal untuk menagih angsuran ke ayah saya sejak 5 Oktober. Jika saya ingin membayar angsuran, saya harus menghubungi pihak eksternal tersebut. Saya pun menghubungi pihak eksternal tersebut dengan nomor telepon yang diberikan oleh pak Surya.


Pihak eksternal itu bernama Bobi (logatnya seperti orang Timur), Bobi memberi perintah agar saya bertemu dia di daerah Depok untuk memperoleh kwitansi pembayaran, pak Surya pun memberi solusi demikinan. Dengan sarat membawa uang sekurang-kurangnya sebesar 7,5 juta rupiah, itu total dari angsuran ke-8 sebesar 3 jutaan dan ke-9 sebesar 3 jutaan ditambah biaya orang-orang Bobi (eksternal) 1,5 juta Rupiah. Saya menolak, dengan argumen bahwa kami tak pernah diberitahu jika penagihan sudah ditangani pihak eksternal.


Orang-orang eksternal itupun tak pernah datang ke rumah kami, serta telepon penagihan dari staff SMS Finance, kami hanya di minta untuk melunasi angsuran ke-8 serta dendanya. Soal biaya orang-orang eksternal itupun membuat saya bingung, beban biaya yang cukup besar itu tidak masuk akal karena mereka belum pernah mendatangi rumah kami. Angsuran ke-9 (Oktober 2010) jatuh temponya tanggal 19 Oktober, masih ada waktu 10 hari. Akhirnya saya dan pak Surya memiliki kesepakatan, saya menitip uang sebesar 1,5 juta Rupiah untuk orang-orang eksternal itu kepada pak Surya dan kwitansinya menyusul. Serta membayar angsuran ke-8 sebesar Rp. 2.992.500,- dan denda Rp 109.000,-. Jadi totalnya sekitar 4,5 juta, tambahan 1 juta rupiah saya peroleh dari simpanan pribadi. Dendanya belum dapat saya lunasi, karena kekurangan uang.


Kami memang orang-orang `awam` dalam hal finance, mungkin golongan orang yang bodoh dalam dunia finance. Angsuran-angsuran itu memang kewajiban kami, tapi jika diperlakukan seperrti ini siapa yang disalahkan. Memang didalam perjanjian jika keterlambatan satu bulan akan di selesaikan oleh pihak eksternal pada tahun pertama angsuran, keterlambatan itu dihitung dari kapan? Karena kami merasa baru terlambat 19 hari. Soal orang-orang eksternal itu, apa wajib kami menghampiri mereka, bukannya meraka yang menghampiri kami? Kwitansi macam apa yang mereka miliki hingga begitu berharga?

Agung Rahmatulloh Saputra
Jalan Meruya Utara No. 55 RT.004/04 Kembangan, Jakarta Barat
DKI Jakarta

sumber
 
bro, lain kali tulisannya jangan numpuk gt,bisa pusing yang baca /swt, dipisah antar paragraf.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.