BlackDRG
IndoForum Beginner B
- No. Urut
- 49077
- Sejak
- 28 Jul 2008
- Pesan
- 880
- Nilai reaksi
- 18
- Poin
- 18
Tanggal 11 bulan 01 tahun 2009 di Taiwan sudah diberlakukan dilarang merokok di setiap tempat seperti, terminal bus, stasiun kereta api, jalan raya, di tempat makan (restoran), ditempat2 hiburan dan laen2, pokoke ditempat rame2 deh (kecuali dirumah sendiri)....
sanksi untuk yg merokok kena denda $NT 10.000 (krg lbh Rp.3.200.000)
ini asli loh....
Menurut kalian sendainya peraturan ini kalo diberlakukan di Indo "Setuju/Tidak Setuju"?
(hukumannya berat juga yah....)
sanksi untuk yg merokok kena denda $NT 10.000 (krg lbh Rp.3.200.000)
ini asli loh....
Menurut kalian sendainya peraturan ini kalo diberlakukan di Indo "Setuju/Tidak Setuju"?
(hukumannya berat juga yah....)