• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kakek Nikahi Bocah 8 Tahun

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
Kakek Nikahi Bocah 8 Tahun

Senin, 15 September 2008 | 09:01 WIB


TEMPO Interaktif, Riyad: Masyarakat Arab Saudi baru-baru ini dikejutkan berita beberapa perkawinan yang melibatkan lelaki setua 60 tahun yang menikahi anak-anak berusia delapan tahun.

Perkawinan itu mengejutkan masyarakat yang membantah diizinkan perkawinan semacam itu, sambil mengatakan perlu ada undang-undang untuk menentangnya. Yang jadi persoalan, mengapa tuan kadi meluluskan perkawinan tersebut.

Sheikh Abdul Mohsen Al-Belaihi, pakar dari Universitas Imam Saud, menggambarkan perbuatan mengawinkan anak-anak dengan lelaki tua sebagai ‘kejahatan terhadap anak perempuan.’

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dibawa ke rumah sakit setelah coba membunuh dirinya ketika dipaksa ayahnya supaya menikah dengan lelaki berusia 75 tahun. Remaja itu menjadi alat pertukaran antara kedua lelaki itu yang melibatkan anak perempuan mereka.

Gadis itu meminta pihak yang berkuasa untuk mencegah perkawinan tersebut untuk mengakhiri usaha ayahnya untuk mengawinkan dia secara paksa.

Al-Belaihi setuju dengan peraturan baru Kementerian Kehakiman yang memasukkan tindakan disiplin kepada petugas perkawinan yang menikahkan gadis tanpa persetujuan mereka.

Al-Belaihi percaya perlu ada ketegasan undang-undang terhadap wali nikah. “Definisi wali disalahartikan. Wali dimaksudkan bukan sebagai “pengawal” atau “diktator”, sebaliknya wali berarti “tanggungjawab seseorang bagi kebaikan dan keselamatan wanita.”

Dalam hal itu, pihak Kementerian Kehakiman Arab Saudi yang diwakili Sheikh Abdul Mohsen Al-Obaikan, menegaskan jika wali diragukan untuk mengawinkan anak perempuannya tanpa keikhlasan dan persetujuannya, hak penjagaannya akan ditarik.

Bobby Chandra
 
OMGGG !! beda berapa tahun tuh? beda 52 tahunn?
 
ehm...

gag ada orang tuanya??

ko dibolehin??
 
ada yang repost thread ini... buset deh... keduluan om Not gw...
 
kyknya pernah liat dmana gtu... seperti nay repost?? kwkwkw
 
wkekekekkekek Keep up the good post =))=))=))
 
swt... gk pernah ngaca apa tuh kakek2??


dengan cewek 8 thn ???

jah...
 
yg udah loyo vs yg masih kecil (sempit) /...

=)) =)) =))
 
ampun dah, makin edan aja ni jaman /heh kasian tuh anak cw nya ck ck ck, makin tua makin menjadi
 
Kek kisahnya nabi apa tuhhh..gw lupa namanya..
 
weeewww... aneh bgt... dunia dah tua...
 
oiiiiiiiiii keju, loe udah married ???, sama kakek2 juga pa gak ??? :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.