• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Jatim Peringkat Pertama Terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam bidang pemerintahan diapresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jatim berhasil mendapatkan peringkat pertama dari enam provinsi di Indonesia yang mendapatkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Terbaik.
LPPD terbaik tersebut bedasarkan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2014.
Selain Jatim, LPPD kinerja terbaik juga berhasil diraih Pemprov Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.
Penghargaan kinerja LPPD terbaik tersebut diterima oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Otoda Kemendagri Tony Sumarsono pada acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XX di Alun-alun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin malam (25/4/2016).
Secara khusus, Sumarsono mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah berhasil meraih lima kali berturut turut memperoleh LPPD.
“Jatim luar biasa, yang secara berturut-turut meraih peringkat tertinggi secara nasional sejak tahun 2010-2014. Tidak ada provinsi lain di Indonesia yang mampu mengalahkan prestasi Jatim lima kali berturut-turut. Ini adalah prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.
Kemendagri menilai, bahwa evaluasi dilakukan secara terukur dengan melibatkan beberapa kementerian (Kemendagri, Kemen-PAN dan RB, Kemenkeu, Kemenkum dan HAM, Setneg, Bappenas, BKN, BPKP, BPS dan LAN).
Evaluasi ini bertujuan untuk memotret kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dari hasil tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambilan kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
LPPD merupakan kewajiban bagi kepala daerah yang kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Pusat setiap tahun.
Ini sesuai dengan amanat PP No 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No 6 Tahun 2008.
Evaluasi ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menilai keberhasilan daerah terhadap pelaksanaan otonomi daerah.
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, mengatakan bahwa yang menjadi penilaian dalam EKPPD tersebut adalah nilai agregat dari kinerja semua kabupaten/kota hingga provinsi yang terkait dengan pemerintahan.
Salah satu contohnya, yakni adanya perda(peraturan daerah) yang sudah dibuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga peningkatan pembangunan pelayanan publik, perkembangan kemajuan investasi daerah, dan indikator lainnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Drs HM Jusuf Kalla meminta kepala daerah untuk inovatif dan kreatif.
Kepala daerah harus mampu berfikir dan berbuat kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan melalui aturan yang dibuat.
“Gubernur, Bupati dan Walikota harus kreatif dalam memajukan daerah sesuai keunggulan dan cirri khas daerahnya. Kewenangan otonom yang dimiliki kepala daerah juga harus mampu mensejahterakan masyarakat,” pintanya.
Faktor kepemimpinan, lanjut JK, menentukan kepala daerah dalam membangun daerahnya.
Semua ditentukan oleh kepemimpinan, apa pun sistem yang dibuat dan apa pun sistem yang di bangun, kesemuanya tergantung pada kepemimpinan daerah.
"Pemimpin daerah harus memiliki idealisme, sekaligus dibutuhkan inovasi dan kreativitas," ujar JK
Inovasi dan kreativitas, menurut JK, dapat membuat daerah berkembang dan serta mampu bersaing dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Tanpa kedua hal itu, pemerintah daerah akan kesulitan berkembang karena tidak memiliki daya saing.
“Saya mengharapkan semua daerah memiliki kesamaan dan tujuan pembangunan daerah. Kesamaan tersebut harus dicapai dengan kerja keras, mempunyai inisiatif, inovatif yang baik. Hanya dengan kerja keras dan inovasi dari kepemimpinan yang baik dan ikhlas akan dapat menyatukan serta memperbesar bangsa ini," imbuhnya.
Sedang Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa makna dari otoda adalah mensyukuri keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun ini.
Dia juga mengingatkan selama 20 tahun itu pula, masih banyak kendala, tantangan, dan hambatan yang dihadapi pemerintah saat ini.
Dalam rangka memperkuat peran Otoda, pemerintah terus memfokuskan membangun tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah secara efektif, efisien, taat kepada hukum.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mempercepat reformasi birokrasi guna memperkuat otonomi daerah.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.